PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Jajaran Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di Kalteng, melalui kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), agar dapat memberikan keringanan pajak bagi masyarakat. Khususnya di masa pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19 sekarang ini.
Mengingat bahwa pada saat ini seluruh masyarakat di Indonesia, termasuk Kalteng, sedang mengalami masa krisis akibat pandemi, Komisi I menilai perlu adanya kebijakan dari pemerintah, melalui dinas atau instansi terkait untuk meringankan pajak masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Freddy Ering mengatakan bahwa pihaknya sepemikiran dan setuju dengan slogan wajib pajak kepada masyarakat dari pemerintah. Akan tetapi, ditengah kondisi sulit saat ini, hendaknya pemerintah dapat memberikan keringanan kepada masyarakat.
“Kami tentu sepakat dengan slogan wajib pajak dari pemerintah. Tetapi saya rasa juga perlu adanya kebijakan keringanan pajak bagi masyarakat, terutama dimasa krisis akibat pandemi Covid-19,” ucapnya, kepada wartawan, saat dibincangi di gedung dewan, belum lama ini.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini mengungkapkan, salah satu solusi yang dapat diberikan oleh pemerintah dalam rangka meringankan beban masyarakat selama masa pandemi ini, yakni melalui perpanjangan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dirinya menuturkan, hal tersebut perlu dilakukan mengingat sulitnya masyarakat dalam mendapatkan penghasilan. Terutama bagi mereka yang bergelut di dunia wirausaha atau usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta berbagai profesi berskala menengah ke bawah lainnya, yang terdampak dengan pandemi Covid-19.
“Jadi menurut saya, solusi yang bisa diimplikasikan mereka eksekutif itu adalah perpanjangan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Memang kita apresiasi tingginya tingkat kesadaran masyarakat Kalteng akan wajib pajak. Tetapi pihak pemangku kebijakan juga hendaknya dapat memberikan perhatian dengan meringankan beban masyarakat,” pungkasnya. bob