Upaya KPK Cegah Tipikor Diapresiasi      

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Freddy Ering

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Y Freddy Ering mengapreasiasi atas apa dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), dalam memberikan masukan dan saran untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kalteng.

Hal ini disampaikan Freddy, ketika dibincangi Tabengan usai menghadiri audiensi bersama tim KPK RI di ruang rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (20/11/2020) pagi. Dia mengatakan, tim dari KPK RI juga banyak memberikan masukan kepada pihaknya, dalam upaya penguatan otonomi daerah dan juga mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau PAD itu, baik pajak maupun retribusi secara optimal direalisasikan, maka secara langsung dan tidak langsung, akan berkontribusi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi disuatu daerah itu sendiri,” ucap Freddy.

Dalam audiensi itu, dirinya juga menyampaikan beberapa hal, terkait peningkatan bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) yang diterima oleh daerah penghasil dari pemerintah pusat. Dan juga, agar diberikan keleluasaan bagi daerah dalam memungut serta mengelola sumbangan dari pihak ketiga.

“Jika kedua hal itu terealisasi dengan baik, tentu akan berdampak pada meningkatnya PAD kita. Itu juga dapat mencegah Pemerintah Daerah (Pemda), untuk melakukan berbagai upaya dalam mendapatkan proyek dari pemerintah pusat supaya dapat dilaksanakan diwilayahnya. Kalau itu terjadi, dipastikan sangat rawan terjadi tindakan korupsi, ataupun suap terhadap berbagai pihak,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini.

Freddy juga berharap, agar pemberian biaya transportasi kepada masyarakat yang mengikuti pertemuan dengan kalangan DPRD pada saat pihaknya menggelar reses ataupun Kunjungan Kerja (Kunker), tidak dipermasalahkan oleh KPK RI. Pasalnya, kecil kemungkinan masyarakat di daerah untuk datang dan ikut dalam berbagai pertemuan yang dilakukan oleh pihaknya, apabila tidak diberikan dana transportasi tersebut.

“Secara keseluruhan, kami bersyukur bahwa permintaan tadi itu akan menjadi bahan masukan bagi tim KPK RI. Audiensi ini juga mereka lakukan bukan karena potensi penyalahgunaan kewenangan atau pun tipikor itu tinggi di Kalteng ini. Namun mereka lebih mengedepankan pencegahan dengan melakukan koodinasi seperti apa yang telah dilakukan ini tadi. Bahkan mereka mempersilahkan kami berkonsultasi kepada pihaknya kapan saja, dalam rangka membahas pencegahan tindak pidana korupsi. Tentu ini sangat kami apresiasi sekali, apa yang dilakukan oleh tim KPK RI,” pungkas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini. bob