Hukrim  

Kawanan Remaja Sindikat Pembobol Toko Diringkus

Satreskrim Polres Kobar berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan serta mengamankan 1 orang sebagai penadah. ISTIMEWA

PANGKALAN BUN/TABENGAN –  Tiga orang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus Satreskrim Polres Kotawaringin Barat. Yang memprihatinkan, ketiga pelaku semuanya masih di bawah umur.  Polisi juga berhasil mengamankan Ibnu Nahara (40), penadah hasil curian.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani mengatakan, ketiga pelaku yang termasuk sindikat Pembobol Toko itu, berinisial AG (16), MR (15) dan RL (15). Ketiganya merupakan warga Pangkalan Bun dan berhasil diamankan pada hari Senin (23/11/2020).

“Kami awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat perihal maraknya aksi pembobolan toko sembako yang ada diwilayah Pangkalan Bun, kemudian kamipun melakukan penyelidikan,” Kata Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, Rabu (25/11/2020).

Setelah itu,  Satreskrim Polres Kobar juga mendapatkan dua orang anak laki-laki berinisial AG dan MR, diduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Keduanya diamankan ketika melakukan aksinya di toko Kesha Cell yang bertempat di Jalan Kawitan.

“Keterangan dari kedua pelaku, setelah kami interogasi, kami juga mengamankan Ibnu Nahara, pelaku yang selama ini menerima hasil curian. Hasil dari pendalaman kasus, didapati keterangan satu orang pelaku berinisial RL pernah melakulan perbuatan yang serupa, yaitu pencuriam dengan pemberatan berupa 1 unit genset di Mushola, kami pun lakukan amankan yang bersangkutan ,” ujar Rendra Aditia Dhani.

Kemudian lanjut Rendra, tiga orang terduga pelaku pencurian dan terduga pelaku tadah beserta barang bukti diamankan, dan kemudian dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.  c-uli