PANGKALAN BUN/TABENGAN.COM- Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima 180.371 surat suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kobar melibatkan tenaga relawan sebanyak 30 orang guna menyortir dan melipat surat suara tersebut.
Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, pendistribusian logistik surat suara telah diterima KPU Kobar. Jumlah yang diterima sebanyak 180.371 surat suara, dan untuk surat suara Kabupaten Kobar ini telah sampai pada Sabtu (21/11/2020) malam.
“Satu hari begitu surat suara kita terima, yang selanjutnya pada Minggu (22/11/2020) dilakukan pembukaan surat suara dengan disaksikan Ketua Bawaslu, yang mewakili Kapolres, dan mewakili Dandim 1014 Pangkalan Bun, kemudian relawan pun langsung bekerja melakukan sortir dan melipat,” kata Chaidir, Kamis (26/11/2020).
Chaidir menambahkan, saat ini proses sortir dan melipat telah selesai, meski ada surat suara yang rusak, misalnya gambar yang buram, namun pihaknya tidak minta tambahan surat suara kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
“Ada sekitar 400 lembar surat suara yang rusak, dan telah kami laporkan kepada Provinsi Kalimantan Tengah, namun kami tidak meminta tambahan, karena surat suara yang kami terima sudah cukup. Total keseluruhan ada 180.371 lembar kertas surat suara. Jumlah surat suara itu berdasarkan dari Daftar Pemilih Tetap sebanyak 175.677 ditambah 2,5 persen,” ujar Chaidir.
Menurut Chaidir, saat ini seluruh surat suara tersimpan rapi dalam gudang yang dijaga ketat oleh aparat keamanan. Untuk pendistribusian ditargetkan H-3 pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember 2020.
“Kami menargetkan pendistribusian ke wilayah yang paling jauh terlebih dahulu, seperti Desa Teluk Pulai dan Sungai Cabang. Untuk menjangkau wilayah itu harus melalui jalur laut,” beber Chaidir. c-uli