Satgas Covid-19 Ingatkan Jangan Bawa Anak-anak ke TPS

Ketua Harian Satgas Covid-19 Pulpis H Saripudin

PULANG PISAU/TABENGAN.COM- Pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sampai hari ini, Selasa (1/12/2020), di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) telah mencapai 118 orang. Baru saja terjadi penambahan 1 pasien positif Covid-19 dari Desa Garong, Kecamatan Jabiren Raya.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pulpis H Saripudin menegaskan, pihaknya terus mengimbau masyarakat khususnya di lingkungan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk tetap menaati protokol kesehatan (prokes) dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Ditegaskan Saripudin, menghadapi Pilkada Gubernur Kalteng tahun 2020 ini atau pada saat masyarakat akan menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang, pihaknya akan lebih tegas lagi dalam penerapan sanksi prokes, terutama dalam menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 tahun 2020.

“Kita sudah jauh-jauh hari menyampaikan kepada seluruh masyrakat, karena kita tahu bahwa Pilkada itu ditetapkan tanggal 9 Desember 2020. Yang jelas untuk prokes harus ketat di situ. Pada saat masyarakat akan menggunakan hak pilih, tentunya akan ada kerumunan, itu yang harus diatur bagaimana agar tidak terjadi kerumunan,” tegasnya.

Dia mengimbau masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember 2020 agar tidak membawa anak-anaknya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Saya imbau agar jangan membawa anak-anak ke TPS. Kalaupun ingin berangkat ke TPS, saya minta anaknya dititip dulu kepada keluarganya,” ujar Saripudin.

Saripudin mengatakan, pihaknya tidak menginginkan ada klaster Pilkada, makanya jauh-jauh hari mengingatkan baik melalui imbauan maupun melalui penerbitan Perbup 20/20 tentang protokol kesehatan.

Lanjut Saripudin, selain menghadapi Pilkada, yang juga perlu diwaspadai Natal dan Tahun Baru di bulan Desember ini. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar tidak ada kerumunan dan harus ada penataan, terutama pada saat akan melaksanakan ibadah Natal tahun 2020.

“Kami berharap, kalaupun pada ibadah Natal atau Tahun baru ini dilaksanakan, maka protokol kesehatan harus dilaksanakan atau dipatuhi,” tegas Pj Sekda Pulpis itu.

c-mye