Ulasan  

Ardiansah Ingatkan Pengerjaan APBD-P Harus Tepat Waktu

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah

KUALA KAPUAS/TABENGAN.COM-Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengingatkan kepada semua pihak agar pekerjaan yang dilaksanakan melalui Anggaran Perubahan  Pemerintah Daerah (APBD-P) 2020  selesai tepat waktu.

Hal ini, menurut Ardiansah, karena saat ini sudah masuk bulan Desember 2020 , sehingga sisa waktu untuk pekerjaan cukup sedikit, jangan coba-coba rekanan abai atau nakal.

“Risiko dalam melaksanakan pekerjaan yang bersumber dana pemerintah daerah, memang cukup tinggi, karena waktu pengerjaan cukup singkat,” kata Ardiansah, kemarin.

Dikatakannya, bila sudah berani mengambil risiko pekerjaan di APBD Perubahan yang  rentan waktu yang cukup singkat,  harus tepat waktu untuk menyelesaikan pekerjaan.

“Tepat waktu dan selesai dengan kualitas yang baik, artinya tidak hanya mengejar kuantitas,”  katanya.

Dia menyebut, pekerjaan dalam bentuk fisik diselesaikan dengan baik,sesuai dengan petunjuk Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Dia juha meminta siapapun pelaksana pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD, jika ada keterlambatan dalam pelaksanaannya atau bermasalah  harus ditindak tegas.

“Tindak tegas jika ada rekanan yang dalam pelaksanaan pekerjaan,  tidak tepat waktu,” tambahnya. c-hri