Masa Pemerintahan Sugianto-Habib, Nelayan di Kalteng Dapat Asuransi

ASURANSI NELAYAN-Masa pemerintahan Sugianto-Habib di sektor perikanan, Nelayan di Kalteng mendapat asuransi agar aman dalam bekerja. Tampak Gubernur (non aktif) H Sugianto Sabran menyerahkan asuransi. TABENGAN/IST

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM-Di masa pemerintahan Sugianto Sabran-Habib Ismail, sektor perikanan juga mengalami berbagai peningkatan keberhasilan hingga ragam inovasi. Program kerja yang diluncurkan bagi mereka yang memiliki mata pencaharian terkait yaitu nelayan, diberikan asuransi demi keamanan bekerja.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng H Darliansjah, Pemprov Kalteng berupaya dalam membantu masyarakat, khususnya mereka yang berprofesi sebagai nelayan, untuk aman bekerja serta berkarya.

“Jadi ada asuransi bagi nelayan dimana terdapat dua program yang dikhususkan bagi mereka yaitu dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) 16.331 dan program Nelayan Berkah bagi 9000 nelayan di Kalteng,” ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/12/2020).

Intinya selama kurun waktu 2016-2019 di masa pemerintahan itu, nelayan di Kalteng diberikan asuransi dalam bekerja sehari-hari. Pria murah senyum itu menambahkan, melalui asuransi nelayan berkah di Kalteng tidak hanya memberikan rasa aman, namun juga jaminan perlindungan risiko yang dihadapi nelayan, ketika melaksanakan aktivitas produksi penangkapan ikan maupun diluar kegiatan terkait.

Hal tersebut, ujarnya, jelas mendorong peningkatan produktivias hasil perikanan tangkap, yang berarti juga meningkatkan kesejahteraan bagi nelayan itu sendiri. Darliansjah menambahkan, di 2020 ini Pemprov Kalteng dengan program kartu asuransi nelayannya, memberikan jaminan kepada 9000 nelayan se Kalteng, baik perairan laut maupun umum untuk santunan nilai manfaat risiko perlindungan.

Dicontohkannya seperti nilai santunan perlindungan kecelakan akibat aktivitas penangkapan sebagai berikut yaitu kematian Rp 100 juta, cacat tetap Rp 50 juta, gangguan kesehatan Rp 10 juta,” ujarnya. Lalu ada juga santunan perlindungan kecelakaan akibat melaksanakan aktivitas penangkapan ikan dengan nilai Rp 10 juta.

Itupun, ujarnya, belum dihitung dengan asuransi dari kementerian langsung bagi nelayan lainnya. Tidak hanya itu, Pemprov Kalteng juga membantu puluhan kelompok usaha perikanan di kabupaten/kota sejak 2016-2019 dengan nilai Rp 6 miliar lebih. drn