Menuju Status Zona Integritas, Wujudkan UPR Jaya Raya

MELAWAN KORUPSI - Zona Integritas strategi percepatan reformasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan yang bebas dari korupsi atau wilayah bebas korupsi dan pelayanan yang prima atau wilayah birokrasi bersih melayani. Tampak Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Reformasi Birokrasi merupakan suatu kebutuhan yang harus dipenuhi guna memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk pula sebuah perguruan tinggi seperti Universitas Palangka Raya (UPR), demi mencapai pembangunan UPR yang Jaya Raya.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UPR melalui Wakil Rektor Bidang Hukum, Organisasi, SDM dan Kemahasiswaan, Prof Dr Suandi Sidauruk MPd, melalui sambungan Whatsapp pribadinya kepada Tabengan, Rabu (2/12/2020).

“Tata kelola UPR yang baik adalah prasyarat utama pembangunan menuju UPR Jaya Raya, yang selama ini diperjuangkan oleh seluruh Civitas Akademika kita,” ujarnya.

Dijelaskannya, pemerintah telah menjalankan program reformasi birokrasi nasional sejak tahun 2010 silam. Dan saat ini, reformasi tersebut telah memasuki periode ketiga atau terakhir dari Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional. Hasil yang diharapkan dari reformasi itu sendiri, yakni terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Zona Integritas (ZI), adalah strategi percepatan reformasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan yang bebas dari korupsi atau Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan pelayanan yang prima atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Fokusnya itu adalah membangun budaya anti korupsi pada unit kerja sehingga dapat memberikan pelayanan prima yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Nah, UPR ini sebagai kampus tertua dan terbesar di Kalimantan Tengah (Kalteng), memiliki komitmen terhadap penyelenggaraan birokrasi yang bersih, akuntabel dan kapabel, sehingga bisa melayani masyarakat dengan optimal dan bebas dari praktek KKN,” terang Suandi.

Diterangkannya, berdasarkan surat tentang Pembangunan ZI di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), serta dari hasil rapat yang dilakukan unsur pimpinan UPR, telah ditetapkan bahwa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) dan Fakultas Teknik (FT) UPR sebagai kandidat pembangunan ZI, untuk kemudian mendapatkan predikat WBK/WBBM yang akan diajukan ke Kementerian.

“Hasil diskusi Tim WBK WBBM UPR dengan FISIP dan FT, menetapkan bahwa FISIP diajukan untuk mewakili UPR dan FT sebagai pendamping. Pada bulan Mei sampai Juni 2020 kemarin, kita menyusun bahan diskusi dan diklat. Kemudian pada periode Juli hingga Agustus 2020 telah kita laksanakan diskusi dan diklat dengan Tim WBK WBBM dari Fakultas bersangkutan. Lalu, bulan Agustus kemarin kita juga telah melakukan kegiatan deklarasi pencanangan kedua fakultas itu sebagai ZI menuju status WBK WBBM, itu kemarin dihadiri oleh Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Kejati Kalteng, Kemenkumham Kalteng, BPK Kalteng, BPKP Kalteng dan KPI Kalteng,” papar Ketua Tim ZI UPR ini.

Suandi juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan revisi rencana kerja pembangunan ZI pada bulan September kemarin. Tim WBK WBBM Fisip dan FT pun telah melakukan survei indeks persepsi korupsi di masing-masing fakultas dan pada Desember ini pihaknya merencanakan monitoring dan evaluasi ke kedua fakultas tersebut.

“Kita akan monitoring dan evaluasi ke FISIP dan FT. Target dan komitmen kita pada bulan Januari 2021, semua fakultas yang ada dilingkungan UPR akan melakukan pencanganan ZI menuju WBK WBBM, demi UPR yang Jaya Raya,” tutupnya. bob