PULANG PISAU/TABENGAN.COM- Untuk ke-6 kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) kembali menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai kabupaten peduli HAM di tahun 2020.
Bupati Pulpis H Edy Pratowo hadir menerima langsung Penghargaan Peduli HAM dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalteng.
Acara itu terhubung langsung secara virtual ke Aula Graha Pengayoman Kemenkumham RI di Jakarta. Adapun tema dalam Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Recover Better, Stand Up for Human Rights.
Edy Pratowo usai menerima penghargaan mengatakan, dirinya beserta seluruh jajaran Pemkab Pulpis mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas penghargaan yang telah diberikan oleh Kemenkumham sebagai salah satu kabupaten peduli HAM 2020.
“Semoga penghargaan yang diberikan ini dapat memotivasi Pemkab Pulang Pisau untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanan di unit kerja yang ada,” kata Edy.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Kakanwil Kemenkumham, dan seluruh Bupati/Wali Kota se-Kalteng penerima Penghargaan Peduli HAM tahun 2020.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalteng Ilham Djaya dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada Bupati Pulpis yang telah mendorong meningkatkan kualitas pelayanan di unit kerja melalui Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan.
Sedikitnya 6 kabupaten dan kota dari Provinsi Kalteng tahun ini berhasil memperoleh predikat Peduli HAM: Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Barito Selatan, Pulpis, Kapuas dan Lamandau.
Sementara ada 3 kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan Cukup Peduli HAM: Kabupaten Sukamara, Barito Utara dan Katingan.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada semua pihak yang telah mendorong meningkatkan kualitas pelayanan di unit kerja melalui Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan,” pungkasnya. c-mye