PALANGKA RAYA/TABENGAN. – Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi bersama dengan sejumlah panitia pelaksana Natal Mahasiswa Papua se-Kalimantan dan Himpunan Mahasiswa Papua (HIMPA) Kota setempat, Rabu (16/12) sore.
Ketua Harian Tim Satgas Emi Abriyani mengatakan rapat ini tindaklanjut atas adanya surat pengajuan izin dan rekomendasi perayaan Natal HIMPA, beberapa waktu lalu.
Kepada Tabengan ia menuturkan, kegiatan tersebut pada awalnya direncanakan dihadiri 100 orang dengan rincian 10 orang dari Kaltim, 14 orang dari Kalsel, 20 orang dari Kalbar, dan sisanya dari Kalteng.
Kegiatan tersebut akan dibarengi kegiatan lain seperti seminar, ramah tamah serta ibadah Natal pada 29 Desember sampai 1 Januari 2021.
“Namun Tim Satgas tetap komitmen pada Surat Himbauan Nomor 368/1460/BPBD/COVID-19/XII/2020 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Masa Pandemi Covid-19 Kota Palangka Raya. Kesimpulannya, Natal tidak direkomendasikan oleh Tim Satgas dan dapat disarankan untuk dilaksanakan secara virtual dengan tidak ada pertemuan tatap muka,” tegasnya.
Terkait dengan kegiatan lainnya yang mengumpul massa, ditegaskan Emi, tidak direkomendasikan Tim Satgas dengan pertimbangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota setempat mengalami trend kenaikan.
Dengan skor RT (Rate of transmission/Efective Reproduction Number) berada di angka 1,83 berdasarkan Laporan Mingguan Covid-19 per 13 Desember oleh Tim Ahli Epidemiologi Kalteng.
“Sebagai tindaklanjut rapat, Tim Satgas akan melayangkan surat jawaban kepada panitia pelaksana. Kita harap semua pihak dapat memahaminya. Ini bukan kehendak kita untuk melarang kegiatan, namun upaya bersama untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19. Apalagi saat ini peningkatan kasus masih terjadi,” bebernya.
Adapun Surat Himbauan Nomor 368/1460/BPBD/COVID-19/XII/2020 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Masa Pandemi Covid-19 Kota Palangka Raya, pelaksanaan ibadah Natal dilaksanakan pada 24-26 Desember 2020, dan untuk ibadah perayaan Tahun Baru dilaksanakan pada 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021.
Pelaksanaan ibadah pun hanya dilakukan pada gereja-gereja yang telah dilakukan asistensi dan mendapatkan rekomendasi dari Tim Satgas saja. Diluar itu, perayaan ibadah Natal disarankan secara virtual.rgb