SAMPIT/TABENGAN.COM-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menetapkan arah pembangunan desa hingga tahun 2030 yang disebut dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Program turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini turut menjadi perhatian Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Dalam rangka mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan ini, Senator DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang pun turut memantau sekaligus menyebarluaskan agenda ini dalam kegiatan reses.
Menurut Teras, Kemendes PDTT telah membagi sembilan tipe desa yang sesuai dengan SDGs Desa, yaitu Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan, Desa Ekonomi Tumbuh Merata, Desa Peduli Kesehatan, Desa Peduli Lingkungan Hidup, Desa Peduli Pendidikan, Desa Ramah Perempuan, Desa Berjejaring, Desa Tanggap Budaya, dan Desa Pancasila.
“Desa merupakan gerbang dalam meningkatkan pembangunan masyarakat. Oleh karena itu mari kita dukung Program SDGs Desa agar jadi paradigma dalam penyusunan program yang didanai dari dana desa,” ujar Teras di Aula Kecamatan Kota Besi, Kotim, Sabtu (19/12/2020).
Teras mengatakan bahwa semangat pembangunan berkelanjutan yang tidak meninggalkan satu warga desa pun untuk bisa sejahtera, menjadi penting sebagai prinsip penyusunan program desa.
“SDGs Desa menekankan bahwa pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga desa tanpa ada yang terlewat atau sesuai prinsip no one left behind. Ini sesuai dengan arah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Teras juga menyebut dengan semangat pembangunan berkelanjutan ini, Kemendes PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT No 13/2020, yang menyatakan Rp72 triliun dana desa tahun 2021 diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan SDGs Desa.
Dengan adanya agenda ini, Teras mendorong agar seluruh perangkat desa di Kalteng mulai mempelajari program ini dan melakukan penyesuaian terhadap program desa tahun 2021.
Selain itu, dia meminta agar pihak pemerintah daerah, badan usaha dan masyarakat luas agar mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.
Semangat pembangunan berkelanjutan ini sangat penting. Untuk itu perlu kolaborasi seluruh pihak untuk mewujudkannya. Termasuk perusahaan-perusahaan di Kalteng agar mendukung SDGs Desa ini dalam program pemberdayaan mereka sesuai dengan prinsip Kemitraan untuk pembangunan desa.
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini pun memberikan apresiasi pada para perangkat desa yang bersiap menyusun model SDGs Desa sesuai dengan kondisi khas wilayah mereka masing-masing. Meski dalam pantauan, belum sepenuhnya perangkat desa memahami secara utuh, namun beberapa poin terkait SDGs seperti pembangunan sarana prasarana kesehatan hingga program pemberdayaan perempuan dan anak, dinilai baik sebagai modal awal. adn