PANGKALAN BUN/TABENGAN.COM- Dua pengendara sepeda motor, Gunadi dan Sutini, nyawanya tidak tertolong karena mengalami luka parah setelah sepeda motor yang ditumpangi menabrak truk tangki di Jalan Ahmad Yani Km 60, Dusun Semanggang, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda, Rabu (23/12/2020), mengatakan, kecelakaan lalu lintas antara truk tangki dan sepeda motor terjadi pada Selasa (22/12/2020) pukul 13.00 WIB.
Dijelaskan, awal kejadian bermula saat kendaraan roda 6 jenis Mitsubishi tangki nopol KH 8148 LM yang dikemudikan Adnan berjalan dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit. Begitu sampai di tempat kejadian saat melewati jalan dengan kondisi bergelombang, hilang kendali, lalu berjalan ke jalur kanan.
Pada saat bersamaan, lanjut Feriza, dari arah berlawanan melaju sepeda motor jenis Vega ZR nopol KH 4293 SA yang dikemudikan Gunadi dengan membonceng Sutini. Karena jarak yang dekat, tabrakan pun tak dapat dihindari.
Akibat benturan keras, kedua pengendara motor mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan badan. Bahkan, akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Saat ini barang bukti dan pengemudi truk sudah kami amankan di Kantor Satlantas Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas insiden ini kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta,” jelas Feriza. c-uli