Ulasan  

Pengambilan BST di Kantor Pos Terapkan Disiplin Prokes

PROKES – Protokol kesehatan yang ketat diterapkan di Kantor Pos di Palangka Raya, khususnya terkait pengambilan BST dalam upaya mencegah penularan dan memutus mata rantai Covid-19, di lapangan. TABENGAN/IST

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Ketua Satgas Penanganan (Satgas) Covid-19 yang juga Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Plh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng H Darliansjah menuturkan, berbagai tempat pelayanan umum memerlukan komitmen bersama dalam penerapan prokes, yang mesti dipatuhi setiap individu dengan disiplin.

Intinya, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, penerapan prokes yang wajib ditaati seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan (4M). Terkait itu salah satu yang juga wajib menerapkan disiplin tersebut, adalah penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos setempat.

Untuk itu, ujarnya, jajaran Satgas juga diarahkan membagikan masker kepada masyarakat, dalam upaya mendukung serta disiplin dalam menerapkan prokes tersebut. Dirinya menyampaikan kunci dari memutus mata rantai tersebut yaitu disiplin prokes sesuai standart SOP, pencegahan Covid-19, yang mesti dijalankan setiap masyarakat, terlebih di kawasan umum.

Sementara itu terkait kewajiban yang mesti dijalankan ketika keluar rumah, penggunaan masker sangat diwajibkan terutama ketika mesti melaksanakan aktivitas di luar rumah.

“Penggunaan masker itu sebuah keharusan, dan merupakan upaya membentengi diri dari resiko penularan Covid-19, apalagi ketika harus keluar rumah,” ujarnya disela-sela rapat kerja belum lama ini. Ditambahkannya, penggunaan masker juga bentuk perlindungan diri serta bagi orang lain, agar tidak tertular dengan virus terkait.

Pemakaiannya mampu melindungi diri dari cipratan droplet antara satu dan lainnya, ketika batuk, bersin maupun berbicara. Pihaknya menilai masyarakat diharapkan dapat mendisiplinkan diri, untuk hal tersebut, demi terjaganya kesehatan dimasa-masa sulit saat ini. Intinya kesadaran dari setiap individu wajib dibangun demi kesehatan bersama, yang utamanya memakai masker sebelum beranjak keluar rumah.

Sementara itu sebelumnya, Pemprov Kalteng melalui jajaran Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kalteng, terus melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di lapangan. Salah satunya seperti penyemprotan disinfektan dan sterilisasi yang dilaksanakan rutin, dikawasan maupun daerah-daerah dengan tingkat kerawanan penularan yng tinggi.drn