Kalau Pemekaran, Bagaimana dengan PAD Kalteng?

PEMEKARAN- Komisi I DPRD Kalteng ketika menggelar RDP dengan jajaran Pemprov Kalteng dan Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin di gedung dewan, Jumat (15/1/2021). TABENGAN/YULIANUS

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin, Jumat (15/1), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas berbagai persiapan dan pematangan rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng Y Freddy Ering saat dibincangi Tabengan usai mengikuti RDP di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, mengungkapkan, paparan yang disampaikan Tim Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin telah mengalami kemajuan.

“Berdasarkan paparan yang sudah disampaikan Tim Presidium tadi, memang ada beberapa kemajuan. Tentu sebagai acuan dasarnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Freddy.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga menjelaskan, tujuan dari RDP ini tidak lain untuk membedah sejauh mana persiapan yang sudah dilakukan terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) Kotawaringin tersebut.

Kendati demikian, ada beberapa catatan penting yang harus dipersiapkan, dibahas serta dikaji secara komprehensif, baik dari Presidium maupun Pemprov Kalteng terkait rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin.

“Di antaranya, berkaitan dengan tapal batas bagian dalam dan bagian luar. Misalnya Lamandau dengan Sukamara, Kotawaringin Timur (Kotim) dengan Kotawaringin Barat (Kobar), lalu Seruyan dengan Kobar,” jelas Freddy.

Selain itu, kajian lainnya yang dinilai sangat penting, yaitu kajian terhadap provinsi induk yang ditinggalkan. Harus memperhitungkan dampak dan pengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bumi Tambun Bungai sebagai provinsi induk.

Dikatakan, DPRD Kalteng mendorong Pemprov melakukan kajian secara mendalam, sebelum usulan pemekaran Provinsi Kotawaringin disetujui oleh pemerintah pusat.

“Kami juga berharap, pertemuan antara legislatif bersama pihak Presidium Pemekaran Provinsi Kotawaringin dan Pemprov Kalteng ini tidak sebatas sampai di sini saja. Ke depan, rencananya kami juga akan melakukan pertemuan-pertemuan serupa guna melakukan pembahasan selanjutnya, untuk lebih mematangkan berbagai persyaratan, yang selanjutnya nanti akan disampaikan kepada pemerintah pusat,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Saat yang sama, Sekretaris Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin Marukan Hendrik menyampaikan, berdasarkan hasil RDP bersama DPRD dan Pemprov Kalteng, pada prinsipnya kalangan legislatif dan Pemprov memberikan dukungan atau menyetujui atas usulan pemekaran dan pembentukan Provinsi Kotawaringin untuk selanjutnya diusulkan ke pemerintah pusat.

Namun, berkenaan dengan usulan tersebut, diperlukan berbagai persiapan, berupa sejumlah hasil kajian mendalam atau komprehensif. Sebab itu, salah satu agenda yang dibahas pada RDP kali ini berkenaan dengan hal tersebut.

“Meski dalam pertemuan tadi ada beberapa catatan penting yang kami yakini itu sangat membangun. Untuk itu, kami akan segera memperbaiki dan melengkapi berbagai masukan yang telah disampaikan DPRD. Kami juga berharap, segala persyaratan yang wajib dipenuhi dapat segera rampung, sehingga kami pun bisa melanjutkan usulan tersebut ke pemerintah pusat,” pungkasnya. nvd