DPRD Pulpis Dukung Penuh Pembukaan Jalan Baru Gumas-Pulpis

Wakil Ketua I DPRD Pulpis H Ahmad Fadli Rahman (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno. ISTIMEWA

PULANG PISAU/TABENGAN.COM- Usulan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membuka akses jalan baru yang menghubungkan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas), didukung penuh DPRD Kabupaten Pulpis.

Wakil Ketua I DPRD Pulpis H Ahmad Fadli Rahman, Senin (1/2/2021), menyambut baik atas usulan DPRD Provinsi Kalteng untuk membuka akses jalan baru. Usulan tersebut dalam rangka memperpendek jarak antara Kecamatan Banama Tingang, Bukit Rawi menuju Kota Pulpis, tanpa harus melalui Kota Palangka Raya.

Akses ini juga memperpendek jarak antara 5 kecamatan di Kabupaten Kapuas menuju Kota Kuala Kapuas yang menjadi lokasi pelayanan pemerintah setempat, yakni Kecamatan Kapuas Tengah, Timpah, Pasak Telawang, Mandau Telawang dan Sungai Hanyu karena tidak harus melalui Kota Palangka Raya.

Berkaitan dengan program food estate, akses jalan baru ini juga memperpendek jarak untuk pengangkutan hasil singkong yang ditanam di Kabupaten Gumas langsung menuju Pelabuhan Bahaur tanpa harus melalui Kota Palangka Raya.

“Kita mendukung penuh terhadap program yang telah diusulkan DPRD Provinsi Kalteng, khususnya Dapil V dalam rangka untuk membuka akses jalan baru,” beber Fadli.

Lanjut Fadli, untuk itu pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis khususnya DPUPR Pulpis untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut.

“Kami dari DPRD Pulpis mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Provinsi Kalteng khususnya DPRD Provinsi Kalteng Dapil V, dan juga terima kasih kepada Balai Jalan Nasional yang juga memerhatikan wilayah kami untuk membuka akses jalan baru,” terang kader PDI Perjuangan ini.

Fadli mengatakan, pihaknya berharap agar Pemkab Pulpis khususnya DPUPR Pulpis segera menindaklanjuti usulan dimaksud. “Pada prinsipnya, kami mendukung penuh usulan DPRD Provinsi Kalteng,” tegasnya.

Seperti diketahui, DPRD Kalteng telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat RI melalui Kementerian PUPR, dalam hal ini Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Kalteng agar segera menyusun desain dan menyediakan anggaran untuk membuka akses jalan baru Pulpis-Gumas. c-mye