PLN: Pemutusan Listrik Pemko Sesuai Permen ESDM

PENJELASAN- Manajer Bagian Pemasaran UP3 PLN Palangka Raya Aris Margono bersama staf saat memberikan keterangan pers. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Pemutusan aliran listrik sejumlah kantor di Pemerintah Kota Palangka Raya oleh PT PLN (Persero) dipastikan sudah selesai. Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Palangka Raya menerangkan, telah menyambung kembali instalasi listrik yang sebelumnya diputus sejak, Selasa (2/2/2021).

Manajer Bagian Pemasaran UP3 PLN Palangka Raya Aris Margono mengatakan, permasalahan yang sempat terjadi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya telah selesai. Pemutusan sebelumnya dilakukan karena terjadi keterlambatan pembayaran rekening listrik pada Januari 2021.

“Pemutusan yang sebelumnya kita lakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2014. Semua pelanggan reguler PLN wajib membayar rekening listrik sesuai dengan masa batas pembayaran yang ditetapkan, yakni tanggal 20 setiap bulannya,” ucapnya didampingi Supervisor Pemasaran Dwi, Supervisor SDM dan Administrasi Tari, dan Humas UP3 Palangka Raya Rusli, Rabu (3/2) sore.

Dia menjelaskan, setiap bulannya PLN sudah memberikan invoice atau tagihan rekening listrik kepada setiap pelanggan. Dalam invoice tersebut sudah tertera batas akhir pembayaran rekening listrik tanggal 20. Untuk itu, PLN menghimbau masyarakat dan seluruh pelanggan membayar rekening listrik setiap awal bulan.

“Untuk dinas-dinas terkait dan Pemerintah Kota Palangka Raya sudah melakukan pembayaran. Aliran listrik sudah tersambung kembali. Sudah tidak ada masalah,” tuturnya.

Aris menambahkan, PLN telah mengeluarkan aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh bagi pengguna smartphone berbasis iOS maupun android di Playstore. Di dalam aplikasi PLN Mobile itu pelanggan bisa mengakses invoice rekening listrik setiap bulannya. Kemudian juga tersedia pelayanan gangguan. “Pelanggan dapat mengakses keberadaan petugas saat telah melaporkan terjadinya gangguan listrik. Banyak kemudahan yang bisa diakses melalui aplikasi PLN Mobile yang sudah kita sediakan,” ungkapnya. fwa