“Jangan sampai karena ada Food Estate satwa liar ini bisa mengganggu tanaman dan sebagainya, sehingga terjadi konflik dengan orang atau masyarakat”
PULANG PISAU– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Wartony mengatakan, area yang menjadi lumbung pangan nasional atau Food Estate di wilayah Pulpis tentunya masih banyak yang perlu dibenahi untuk menyukseskan program dimaksud.
Dikatakan Wartony, program Food Estate yang muncul di pertengahan tahun 2020, tidak serta merta langsung jadi. Semuanya perlu proses, baik untuk pembersihan, penanggulangan hama, waktu tanam sampai proses penanaman, banyak hal yang perlu dibenahi kembali di 2021.
“Untuk menentukan keberhasilan itu, semua butuh proses dan butuh aturan-aturan tertentu, sehingga bisa menghasilkan lumbung pangan yang baik dan berhasil,” terangnya, Kamis (4/2).
Sementara, sesuai kewenangan di DLH Pulpis, kata Wartony, untuk menyukseskan program Food Estate ini, pihaknya ikut serta berpartisipasi aktif dalam rangka mendukung Food Estate. Apapun peran pihaknya, maka wajib untuk mendukung program tersebut.
“Kita dari DLH sangat mengapresiasi Kabupaten Pulpis ditunjuk sebagai area food estate atau lumbung pangan. Tentunya kita sangat mendukung suksesnya program ini,” bebernya.
Peran DLH dan menjadi kewenangan pihaknya salah satunya adalah pengendalian dampak dari Food Estate, seperti pengendalian satwa liar, orang utan dan lain sebagainya.
“Jangan sampai karena ada Food Estate satwa liar ini bisa mengganggu tanaman dan sebagainya, sehingga terjadi konflik dengan orang atau masyarakat,” ujar Wartony.
Wartony menambahkan, karena area Food Estate itu sebaris dengan area pusat konservasi, jangan sampai orang utan masuk ke kebun-kebun, mengganggu tanaman, membabat buah-buahan dan hamparan padi masyarakat.
Untuk itu, lanjut Wartony, perlu adanya koridor yang membatasi, sehingga satwa ini tetap berada di dalam koridor. Sebenarnya satwa-satwa ini berada di area pusat konservasi, tapi saat ini banyak berada di luar konservasi, dan mungkin saja karena makanannya sudah menipis, sehingga mereka keluar konservasi ke area non konservasi.
Wartony menegaskan, hal-hal itulah yang harus dijaga dan jangan sampai satwa-satwa ini keluar konservasi, dan harus tetap di koridornya, atau ada tempat mereka untuk berlindung dan berteduh supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Jarak dengan Food Estate ini beririsan saja, makanya harus dibatasi dengan drainase atau lain sebagainya. Karena kalau orang utan ini gak berani berenang, dan gak mau harus menyeberang jalan. Untuk itu harus dibatasi dengan drainase atau irigasi itu,” tandasnya. c-mye