Ulasan  

BPJS KESEHATAN- Tak Ada Gagal Bayar Klaim Rumah Sakit

DJS SEHAT - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris bersama jajarannya memberikan keterangan pers secara daring, Senin (8/1/2021). ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – BPJS Kesehatan pusat memaparkan kinerja perusahaan periode 2016 hingga 2020, tercatat, pada periode 2020, pembiayaan program Dana Jaminan Sosial (DJS) lancar dan tidak mengalami gagal bayar terhadap biaya pelayanan kesehatan di Fasilitas kesehatan (Faskes). Hal ini tercermin dari arus kas DJS Kesehatan yang mulai surplus. Posisi per 31 Desember 2020 secara nasional, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 triliun.

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya, drg Masrur Ridwan menyampaikan, di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, tidak terdapat gagal bayar terhadap biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Memang masih terdapat beberapa klaim 2020 yang diajukan oleh Faskes dan klaim tersebut sedang dalam proses verifikasi untuk proses pembayaran selanjutnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam rilisnya menyampaikan pemerintah dan BPJS Kesehatan telah berupaya memastikan kecukupan pembiayaan Program JKN-KIS. Hal ini dilakukan agar melalui program ini masyarakat tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan. Sampai dengan akhir 2020, pendanaan program ini terhitung cukup bahkan arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.

“Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini, ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019,” kata Fachmi.

Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 triliun. Selain itu dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi.

Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, kita akan terus pantau. Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia. Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan.

Cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini lanjtu Fachmi, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta. Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.

Ia juga menghimbau Peserta JKN-KIS juga diharapkan secara aktif memberikan umpan balik (Feedback) atas layanan yang diberikan oleh Faskes, dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan serta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan Program JKN-KIS. yml