DINDING DRAINASE PROYEK RP17 MILIAR RUNTUH

TABENGAN/ANDRE DAN YULIANUS RUNTUH - Dinding drainase utama pengendali banjir atau L-Gutter dalam proyek senilai Rp17 miliar di tepi Jalan Sakan, dekat Pasar Kahayan Kota Palangka Raya. Tampak Dwi Cahyo Handono S, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) II Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR saat memberikan penjelasan kepada media, Senin (8/2) siang.

**Kepala BWSK Datangi Kejati dan Polda

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Runtuhnya sekitar 50 meter L-Gutter atau dinding drainase utama pengendali banjir dalam proyek senilai Rp17 miliar di tepi Jalan Sakan, dekat Pasar Kahayan Kota Palangka Raya, berimbas sorotan berbagai pihak.

Dwi Cahyo Handono S, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) II Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, mengakui telah datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng.

“Beliau-beliau mengarahkan segera diperbaiki. Kalau tidak, bisa bermasalah nantinya,” beber Dwi saat dikonfirmasi Tabengan, Senin (8/2/2021).

Dia membantah pihaknya datang karena ada panggilan dari aparat penegak hukum, melainkan datang atas inisiatif sendiri.

“Kami sudah klarifikasi bahwa kita masih masa pemeliharaan dan kami tanggung jawab untuk memperbaiki ini,” kata Dwi.

Menurut Dwi, konstruksi pekerjaan yang diusulkan pihak PU Kota Palangka Raya dan dilaksanakan PT Karya Nusa Mandiri disebut sudah sesuai standar. Proyek berlangsung antara Maret hingga Desember 2020 dan masa pemeliharaan hingga Juni 2021. Namun, setelah hujan ekstrem ternyata debit air dari permukiman warga cukup besar dan mendorong dinding drainase.

“Ini tidak terpikir oleh kita. Ini introspeksi untuk kita,” ujar Dwi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk pembuatan drainase khusus agar debit air dari permukiman tidak lagi menghantam dinding.

“Kita sudah minta kontraktor memperbaiki karena ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucap Dwi.

Runtuhnya dinding drainase mengakibatkan kerugian antara Rp200 juta hingga Rp300 juta. “Ini masih masa pemeliharaan. Belum FHO (Final Hand Over),” tandas Dwi.

Satker Pelaksanaan Sumber Daya Air M Barani menambahkan, pada Jumat (5/2), terjadi hujan ekstrem selama beberapa jam sehingga menggenangi Jalan Mendawai I, II, III dan IV. Air pembuangan mengalir tidak terarah, sehingga dinding drainase mendapat tekanan yang mengakibatkan ada bagian dinding roboh.

“Saluran kecil, sehingga lewat luar dan mendorong dinding dari samping,” jelas Bahrani.

Terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), pihak balai hanya mengulas atau review Amdal terdahulu. “Karena ini bukan proyek baru. Tapi kita hanya merehabilitasi,” kata Barani.

Dia menyebut, Pemko Palangka Raya hanya menyediakan lahan selebar 2 meter. Alasan pihak Pemko karena banyak warga yang mendirikan rumah di jalur hijau yang seharusnya untuk jalan.

“Seharusnya sepanjang tepian jalan itu kosong,” sebut Barani. Dengan lahan dan waktu terbatas itulah pihak BWSK II harus melaksanakan pembangunan dinding drainase. dre