Mentan RI Sebut Food Estate di Kalteng Masih Berproses

BERPROSES - Bupati Pulpis H. Edy Pratowo mendampingi Mentan RI dan Gubernur Kalteng saat menyaksikan panen perdana padi di Desa Gedabung, Kecamatan Pandih Batu. TABENGAN/M YAKIN

***Upaya Gubenur dan Bupati Pulpis Diapresiasi

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo menyambut kedatangan Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI) Syahrul Yasin Limpo bersama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran dan jajarannya menyaksikan panen perdana padi di Desa Gedabung, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (10/2).

Dalam sesi wawancara kepada awak media, terkait hasil produksi dan panen, Mentan RI mengatakan dirinya mengapresiasi Gubernur dan bupati setempat. Kedatangan dirinya tiada lain adalah final cek terhadap kesiapan 30.000 hektar proses awal untuk food estate di Kalteng.

“Secara umum, hasil panen makin baik, dan kita hari ini ingin melihat seperti apa kondisi yang terbaik sampai terjelek. Memang, kalau pertanaman itu berproses seperti kondisi kultur tanah yang ada, termasuk iklim yang ektreme dan curah hujan yang tinggi,” paparnya menjelaskan.

Mentan menyebutkan, untuk tanaman padi diatas 4 sampai 5 hektar di atas lahan rawa seperti di Kabupaten Kapuas, maka menurutnya sudah sangat bagus. Apalagi menurutnya, daerah yang ditunjuk untuk panen padi yang ia hadiri ini tidak direkayasa, dan ia memaklumi untuk daerah-daerah rawa, faktor alam sangat mempengaruhi proses panen.

“Ada saat-saat sudah mau panen, tiba-tiba curah hujan tinggi, ini juga bisa mempengaruhi hasil. Dan itulah proses-proses awal dari food estate yang ada di Kalteng, tetapi hasilnya secara umum, sudah diatas rata-rata yang kita harapkan yaitu 4 sampai 5 ton keatas,” paparnya.

Dengan melihat dan menyaksikan yang ada, kata Mentan, ia sangat optimis dan memenuhi aspek-aspek dasar untuk dapat dilanjutkan. Ditanya, seperti apa yang disampaikan para petani, bahwa dalam pola tanam hanya 2 kali 1 tahun, tetapi ketika ada food estate maka menjadi 3 kali setahun? ia menjawab, bahwa normatif proses panen adalah 100 hari, oleh karena itu normalnya adalah 3 kali setahun untuk pola tanam.

“Dalam setahun itu 3 kali untuk panen, tetapi bisa saja untuk tanaman padi, jagung, kacang dan macam-macam. Oleh karena itu, kita terus dorong arahnya kesana, dan masalah pertanian kita, tentunya kita lihat kondisi cuaca, kondisi hujan dan juga serangan hama yang harus diantisipasi,” bebernya.

Untuk permasalahan dalam pertanian ini, lanjut Mentan, dapat dibicarakan dalam kelompok tani, Kepala Desa, bersama Gubernur.

“Tentunya kita berharap, dan mendorong itu, tentunya kita tidak bisa memperkirakan, di daerah tertentu bisa saja terjadi Banjir, dan ini semua menjadi bagian-bagian, tetapi kita harus berusaha semaksimal mungkin,” terangnya.

Terkait pemasaran logistik dari food estate, Mentan menjawab bahwa food estet ada pada pengolahan hasil, dan ia berharap nantinya penggilingan-penggilingan itu adalah penggilingan yang baik, pakecing yang lebih baik, dan sampai membuat beras dalam vakum yang berdaya tahan kuat, dan bisa bersaing dengan yang lain.

“Tentunya, tetap saya ingatkan, bahwa Kalimantan secara keseluruhan untuk 30.000 hektar ini masih sangat membutuhkan itu, dan tetapi, untuk kedepannya tetap kita pikirkan sampai pada proses pemasarannya bagaimana, dan tentunya kita berharap lebih efektif lagi,” pungkasnya. c-mye