SERAH TERIMA  PERJANJIAN KINERJA UPR TAHUN 2021 – Andrie Elia: Semua Unit Kerja di Lingkungan UPR Wajib Lapor

UPR JAYARAYA  - Rektor UPR Dr Andrie Elia, SE, M.Si berfoto bersama dalam kegiatan serah terima  perjanjian kinerja UPR tahun 2021, di Aula Rahan Gedung Rektorat UPR, Rabu (24/2/2021). TABENGAN/ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr Andrie Elia, SE, M.Si mewajibkan agar setiap satuan kerja dilingkungan UPR menyampaikan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi  di setiap akhir tahun.

Hal ini diungkapkan Rektor UPR saat  menyampaikan sambutan dalam kegiatan serah terima  perjanjian kinerja UPR tahun 2021, di Aula Rahan Gedung Rektorat UPR, Rabu (24/2/2021). Menurutnya, Ada tiga indikator penting menjadi perhatian utama, yaitu kualitas lulusan yang diukur dengan lulusan mendapat pekerjaan yang layak. Kemudian  mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus.

“Dalam Perjanjian tersebut ada beberapa indikator kerja utama (IKU) terbaru yang ditetapkan dalam Kemendikbud No 754/P/2021 dan tiga indikator penting menjadi perhatian utama, yaitu kualitas lulusan yang diukur dengan lulusan mendapat pekerjaan yang layak. Kemudian  mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus, ” ucapnya.

Kemudian indikator kedua, sambung Andrie Elia, yakni kualitas dosen dan pengajar yang diukur dengan dosen berkegiatan diluar Kampus, praktisi mengajar diluar kampus dan hasil kerja dosen digunakan masyarakat dan dapat rekognisi internasional.

Dan yang terakhir adalah kurikulum yang memiliki sub indikator, antara lain program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia, kelas yang berkolaborasi dan partisipatif serta adanya program studi berstrandar internasional.

“Selain indikator tersebut, ada juga indikator kinerja utama (IKU) yang dikeluarkan Kemendikbud. Indikator tersebut merupakan ukuran kinerja baru untuk mewujudkan Perguruan Tinggi yang adaktif dengan iuran lebih kongkret. Dimana Kebijakan tersebut juga menjadi alat ukur untuk mengakselerasi implementasi program merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang saat ini dikenal dengan Kinerja 88,” ujarnya.

Adanya perjanjian kinerja akan menjadi tanggung jawab bersama civitas UPR untuk merealisasikannya. “Tentu ini bukan sekedar simbolis. Kita sama menyaksikan dan saya mewakili UPR sebagai Rektor menandatanganinya. Ini menjadi komitmen kita. Saya akan melakukan evaluasi terhadap  kinerja kedepannya,” tandasnya

Mengakhiri sambutan, Andrie Elia menghimbau kepada semua Unit Kerja di UPR untuk memberikan laporan kinerjanya di setiap akhir tahun.

“Saya akan memastikan bahwa laporan sistem akuntanbilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Pada setiap akhir tahun saya mewajibkan semau Unit kerja dari Biro, Pascasarjana, Fakultas, Lembaga, UPT agar menyampaikan laporan SAKIP yang akan menjadi indikator ketatalaksanaan organisasi bapak dan ibu pimpin,” pungkasnya. nvd