Meski Pandemi, DPRD Pulpis Beli 3 Mobil Mewah

Nissan Terra seri terbaru.

PULANG PISAU/TABENGAN.COM- Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tidak menentu dampak dari pandemi Covid-19, bahkan kondisi keuangan daerah pun sedikit melesu, para wakil rakyat di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) ini malah membeli 3 unit mobil mewah jenis Nissan Terra seri terbaru.

Pembelian 3 unit mobil mewah tersebut terjadi di tahun 2020 lalu, ketika masyarakat masih berjuang melawan ganasnya pandemi Covid-19. Ketiga unit mobil ini diperuntukkan bagi Ketua DPRD Pulpis, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, dengan variasi harga berbeda.

Untuk mobil Nissan Terra Ketua DPRD Pulpis kisaran Rp500 juta lebih, sedangkan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II juga mendapat mobil jenis Nissan Terra kisaran Rp400 juta lebih, sehingga uang yang digelontorkan kepada unsur pimpinan dewan sebesar Rp1,5 miliar.

Dikonfirmasi sebelumnya, Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifai membenarkan bahwa pada 2020 lalu telah membeli mobil untuk unsur pimpinan dewan dengan jenis mobil yang sama.

“Ya betul, untuk 3 pimpinan. Kalau terkait anggarannya, langsung ke Setwan saja, karena pimpinan kan 3, Ketua, Wakil I dan Wakil II. Sama sekretariat saja terkait anggarannya, semua sama jenis Nissan,” ucapnya singkat, seraya mengingatkan agar tidak dipublikasikan di media.

Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pulpis Hendra, Jumat (5/3/2021), membenarkan, telah membelikan 3 unit mobil jenis Nissan kepada unsur pimpinan dewan. Dia berkilah jika membelikan mobil kepada unsur pimpinan dewan, dikarenakan mobil lama adalah hasil pemberian pemerintah daerah setempat.
“Betul ada 3 mobil, masing-masing 1 mobil Nissan Terra untuk Ketua dan Wakil-wakil, ini untuk menunjang tugas pimpinan DPRD. Dengan pimpinan mendapatkan fasilitas mobil, maka mereka masing-masing tidak menerima tunjangan transportasi sebesar Rp12 juta/bulan. Pembeliannya tahun 2020, pada bulan Februari dengan anggaran kurang lebih Rp1,5 miliar untuk 3 mobil,” beber Hendra.

Dijelaskan Hendra, kenapa dibelikan mobil kepada unsur pimpinan, mengingat unsur pimpinan dewan selama ini belum mendapatkan mobil dinas.

“Nah, kalau untuk anggota DPRD lainnya mereka tidak mau dibelikan mobil dinas, karena mereka tidak mau tunjangan transportasi mereka menjadi hilang,” ujar Hendra.

Diakui Hendra, jika anggota dewan dibelikan mobil dinas, maka untuk tunjangan transportasi sebesar Rp12 juta per bulan tidak dibayarkan.

“Alasan kita itu, karena masa jabatan unsur pimpinan dewan kita itu baru semua, dan mobil yang ada itu sudah 10 tahun, karena asetnya milik Pemda,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Anggota DPRD Pulpis Edvin Mandala mengatakan, pengadaan mobil unsur pimpinan dewan itu dalam aturan mobil untuk pimpinan hanya 1 buah.

“Mobil kepada unsur pimpinan dewan di tahun 2020 awal itu kan sudah lama berlangsung dan sudah ada mobilnya. Sebab, mobil yang lama dianggap tidak layak,” ujar Edvin.

Lanjut Edvin, pembelian mobil untuk unsur pimpinan dewan sudah dibelikan di tahun 2020. Pada tahun 2021 ini, saat rapat TAPD dan badan anggaran untuk tahun 2021, maka tidak ada pembelian mobil dinas kembali.

Dilanjutkan lagi saat rapat gabungan komisi dengan eksekutif juga sepakat untuk tahun 2021 tidak ada lagi untuk pembelian mobil baru.

“Seandainya terjadi, berarti proses perencanaan, program dan anggaran ilegal. Kalau itu terjadi di tahun ini, berarti dewan jadi sponsor ketidakkonsistenan kepada masyarakat,” pungkasnya. c-mye