PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) digelar secara serentak, Minggu (14/3). Pelaksanaannya dibagi dalam 3 zona, karena adanya wabah virus Corona.
Zona 1, Kapuas, Pulang Pisau, Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas dipusatkan di Palangka Raya. Zona 2 meliputi Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau dan Sukamara, pelaksanaannya dipusatkan di Sampit. Zona 3, Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya, pelaksanaannya di Bartim.
Pelaksanaan Muscab di zona 1 dipusatkan di Palangka Raya tepatnya di Hotel Aurila, Jalan Adonis Samad mulai pukul 13.00 WIB. Muscab semula berjalan lancar. Namun, berubah riuh pada saat pembacaan susunan kepengurusan untuk DPC Pulang Pisau.
Surat keputusan DPP dibacakan oleh Sekretaris Dewan Syuro DPW PKB Kalteng Arief Budiatmo. Namun, Ketua Umum demisioner DPC Pulpis H Idham Amur tidak menerima keputusan tersebut. Dia menganggap Muscab ini tidak sah, karena ketua ditentukan oleh DPP bukan dipilih lagi oleh para PAC. Idham sudah 20 tahun di PKB dan menjabat sebagai Ketua DPC Pulpis.
“Kami sangat menyesalkan, karena ini adalah permainan politik. Jadi, kelihatannya keputusan DPP memang itu. Artinya, apa boleh buat saya harus keluar dari partai. Sikap saya tegas, keluar dari partai PKB,” kata Idham Amur.
Tidak hanya menyatakan mengundurkan diri melalui kata-kata, namun juga disertai dengan pengembalian atribut partai seperti baju. Sebanyak 7 ketua DPC yang merupakan loyalis Idham Amur juga turut membuka baju partai dan mengembalikan ke meja pimpinan sidang, lalu meninggalkan ruangan.
Ketua PAC PKB Banama Tingang Icha juga mengaku kecewa dengan keputusan DPP karena dinilai tidak sesuai dengan mekanisme, sehingga ia pun memutuskan untuk mengundurkan diri. Icha kurang lebih sudah 10 tahun menjabat sebagai Ketua PAC.
Susunan pengurus DPC PKB Pulpis periode 2021-2026, Ketua Dewan Syura H Jamian, Sekretaris Dewan Syura H Supardi, Ketua Dewan Tanfidz Sentot Siswanto, Sekretaris Dewan Tanfidz M Yamin Amur dan bendahara Dewan Tanfidz Damek.
Sementara, Arief Budiatmo menyampaikan kejadian itu dianggap sebagai bagian dari dinamika dalam Muscab, Muswil maupun Munas. Itu hal yang wajar, ada pihak yang merasa puas dan tidak dengan suatu keputusan. Terkait dengan sikap Idham, itu merupakan suatu keputusan yang dipilihnya.
“Setelah demisioner Idham tidak masuk lagi di kepengurusan inti. Setelah saya bacakan keputusan DPP itu, ternyata tidak diterima Idham bersama 7 PAC yang hadir protes dan keluar dari arena sidang serta mengembalikan baju,” kata Arif.
Akibatnya, sidang diskors sebanyak 2 kali masing-masing 10 menit. Namun, tetap juga tidak memenuhi syarat karena tidak kuorum, namun sesuai mekanisme sudah sah, karena sudah mengikuti aturan yang ada. Sementara itu terkait dengan pengunduran diri Idham dan loyalisnya masih dalam kata-kata, sesuai dengan mekanismenya pengunduran diri sah, apabila disertai dengan tertulisnya. yml