PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik peringkat pertama kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah tahun 2020. Penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Sekda Kalteng Fahrizal Fitri di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/3/2021).
Prestasi ini patut diapresiasi, mengingat Pemko Palangka Raya berhasil meraih peringkat pertama dari 13 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Kalteng dalam kategori Menuju Informatif dengan skor 94,20. Peringkat kedua ditempati Kabupaten Kotawiringin Barat, disusul Kabupaten Murung Raya peringkat ketiga, Kabupaten Kapuas peringkat keempat dan Kabupaten Pulang Pisau peringkat kelima.
Fairid mengatakan, Pemko Palangka Raya memberikan dukungan penuh dan berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pemko, tegas Fairid, berusaha maksimal dalam menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana kebijakan dan program publik, kemudian turut mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik serta mewujudkan pemerintahan yang good governance, transparan, efektif, efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dijelaskan, selain menyediakan aplikasi PPID, masyarakat dapat mengakses langsung terhadap permintaan informasi secara online, Pemko Palangka Raya juga telah menyediakan Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang yang berada di Jalan Yos Sudarso dekat Bundaran Besar.
“Tentu ini semua ada proses dan indikator penilaiannya tersendiri. Terima kasih kepada Pemprov Kalteng dan Komisi Informasi Kalteng serta seluruh jajaran keluarga besar Pemko Palangka Raya, baik lembaga legislatif dan instansi vertikal. Mempertahankan prestasi merupakan tugas yang cukup berat dan semoga ini bisa menambah motivasi ke depannya,” pungkas Fairid. rgb