PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Sebanyak 49 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dinyatakan lulus atau kompeten sebagai wartawan. Hal itu diungkapkan perwakilan penguji Endro S Effendy saat penyampaian hasil UKW seluruh jenjang, sekaligus penutupan kegiatan yang digelar di Hotel Aquarius, Kamis (18/3/2021).
Menurut Endro, dari 53 peserta yang mengikuti jenjang Muda, Madya dan Utama, ada 49 orang yang dinyatakan lulus. Sementara, 4 peserta dinilai belum lulus atau berkompetensi dalam pelaksanaan berbagai uji materi yang ada.
“Kami berharap yang belum lulus, jangan bersedih karena bisa mengikuti kegiatan UKW ke depan,” ujarnya.
Perwakilan Dewan Pers Ahmad Jauhar menuturkan, pelaksanaan UKW sendiri secara nasional menjadikan para wartawan/bidang jurnalistik menjadi lebih profesional.
“Kami berpesan berbagai ilmu pengetahuan dari pelaksanaan pengujian hingga pesan-pesan dari para penguji bisa dijadikan bekal, knowledge dalam melaksanakan pekerjaan di bidang jurnalistik,” ujarnya di sela-sela kegiatan yang digelar Dewan Pers dan PWI Kalteng itu.
Namun, yang terpenting dan perlu ditekankan adalah memerhatikan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), karena keduanya pegangan bagi seorang wartawan dalam bertugas. Intinya, apabila bekerja dengan menjalankan ketentuan dan aturan, akan selamat dari berbagai hal apa pun.
“Saya tekankan profesional. Patuh terhadap aturan yang berlaku, selama mengikuti sesuai UU dan ketentuan, niscaya profesi anda akan selamat, terhindar dari tudingan dan fitnah bahkan pidana,” tegasnya.
Untuk itu, ia berpesan kepada semua wartawan yang dinilai sudah berkompeten agar benar-benar menjaga gelar profesional tersebut.
Sementara bagi mereka yang belum lulus atau belum berkompetensi, tidak perlu khawatir. Pasalnya, UKW ke depan akan semakin sering dilaksanakan, dan hanya persoalan waktu.
Selain itu, pria murah senyum itu juga menyampaikan ucapan terima kasih bagi jajaran PWI Kalteng, yang telah memfasilitasi serta mewujudkan kegiatan UKW tersebut.
Diketahui, sebelumnya ada 53 peserta UKW Kalteng yang telah disaring melalui seleksi administrasi dan pra UKW Virtual, hingga akhirnya pelaksanaan kegiatan utama. Dari 53 tersebut, para penguji memutuskan ada 49 orang yang lulus dan 4 orang dinyatakan belum kompeten.
Untuk para penguji atau asesor terdiri dari 2 orang dari Kalteng, M Harris Sadikin dan Pahit S Narottama. Sementara penguji lainnya dari luar Kalteng, seperti Endro Effendie, CR Nurdin, Dirham, Mahmud Marhaba, Hudono dan Sihono. drn