MUARA TEWEH/TABENGAN.COM- Entah apa yang terlintas di benak pimpinan manajamen PT Bharinto Ekatama (BEK), sehingga seenaknya berbuat dan melaporkan orang yang mempertahankan haknya ke aparat penegak hukum. Alasan pelaporan, karena pemilik lahan menghalangi aktivitas perusahaan.
Pihak PT BEK melaporkan tokoh masyarakat Barito Utara (Barut) Surya Baya dan Kepala Desa Benangin II Sabarson ke Polres Barut pada Kamis (18/3/2021).
Terkait hal tersebut, Surya Baya kepada sejumlah media, Jumat (19/3/2021), menyampaikan bahwa dirinya hanya mempertahankan hak miliknya yaitu tanah/lahan yang digarap PT BEK tanpa izin. Sudah disampaikan pula, tanah/lahan tersebut belum dibebaskan oleh pihak perusahaan.
“Ini sudah nyata kriminalisasi, masa hanya mempertahankan tanah/lahan yang digarap tanpa izin saya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menghalangi dan merintangi aktivitas perusahaan,” ucap Surya.
Menurutnya, kalau begini hukum di negara ini sudah terbalik. Kasihan warga pemilik lahan yang mempertahankan haknya harus dihadapkan dengan hukum dan itu sering kali terjadi.
“Sebenarnya dari masalah saya dengan PT BEK cuma meminta sebuah piring putih, sebagai tanda permintaan maaf perusahaan kepada saya, karena perusahaan telah menggarap tanah/lahan saya tanpa izin. Cuma itu,” ujar Surya.
Tetapi ternyata, lanjut Surya, malah manajemen PT BEK seperti kebakaran jenggot dengan permintaannya, yang hanya meminta sebuah piring putih. Malah sekarang perusahaan berbalik melaporkan dirinya dengan tuduhan yang mengada-ada dan berlebihan.
“Jadi faktanya di lapangan jelas PT BEK sudah melakukan aktivitas penggarapan di tanah saya tanpa izin. Kita liat saja nanti, yang pasti kita taat hukum dan adat orang Dayak,” terang Surya.
Dia menegaskan, hanya mempertahankan tanahnya yang telah digarap PT BEK, tidak mempersoalkan yang lain. Kalau tidak begini, habis tanah mereka digarap tanpa izin.
“Silakan PT BEK beraktivitas di tanah/lahan yang sudah dibebaskan, tetapi untuk tanah/lahan saya jangan ada kegiatan penggarapan, cukup yang sudah tergarap itu saja,” tutup Surya.
Sebelumnya, Kamis (18/3) malam, beberapa awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak PT BEK dan PT SKU dan Rentalindo, seusai memberikan keterangan sebagai pelapor atau saksi ke pihak kepolisian. Namun, mereka memilih bungkam dari pertanyaan wartawan.c-hrt