Teras Dukung Menkominfo Akhiri Inefisiensi Lewat Pusat Data Nasional

RAPAT- Suasana rapat kerja Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (24/3/2021). ISTIMEWA

JAKARTA/TABENGAN.COM – Pemerintah tengah menyiapkan rencana pembangunan pusat data nasional dan super aplikasi pemerintahan nasional. Hal ini diharapkan dapat membuat pemanfaatan rutin kepentingan data dan komunikasi bisa berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga mengakhiri praktik penggunaan rutin kepentingan data dan komunikasi hingga puluhan triliun rupiah yang selama ini dipandang tidak efisien.

Senator DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang dalam rapat kerja Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (24/3/2021), mendukung langkah pemerintah ini dan berharap inefisiensi tersebut dapat benar-benar segera berakhir.

“Kita mendukung Menkominfo untuk pembangunan pusat data nasional dan super aplikasi ini, terutama untuk mengakhiri inefisiensi yang merugikan kepentingan publik,” ujar Teras.

Teras pun mengaku prihatin adanya puluhan ribu pusat data pemerintahan selama ini tidak optimal dipakai untuk kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik. Padahal, efisiensi dan efektifitas dari tiap anggaran yang digunakan, baik pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dinilai akan menentukan kemajuan sebuah bangsa.

Menurutnya, hal ini tak lepas dari mentalitas pelayanan publik yang belum jadi acuan dari banyak pemangku kepentingan pemerintahan. Kebijakan dan program dari pemerintahan mesti cermat direncanakan hingga pemberlakuannya, agar tidak semata menjadi proyek tetapi lebih pada tujuannya bagi kepentingan publik.

Teras juga berharap agenda pemerintahan dalam pembangunan infrastruktur digital 2021-2024 dapat berjalan baik, serta mempercepat berlakunya kebijakan satu pintu dan satu atap yang selama ini digaungkan pemerintah.

Untuk itu, dia mendorong agar semangat untuk melayani dengan hati, mesti dibangun secara revolusional. Sebab menurutnya, tak cukup hanya kebijakan reformasi birokrasi, atau teknologi maju tersedia, bila mentalitas masih tidak terbangun baik.

“Ini memprihatinkan sekali, sehingga harus jadi perhatian. Bagaimana pelayanan publik di satu sisi dapat berjalan seiring dengan revolusi mental pelayan publik. Jangan sampai teknologinya terlalu maju, tapi user atau pengguna di lembaga pelayanan publik terlambat mengantisipasi dan tidak punya the spirit to serve,” ujar Teras.

Sementara, Menkominfo Johnny G Plate sepakat dengan pandangan Teras. Johnny mengaku revolusi mental khususnya dalam pelayanan publik itu pula yang jadi esensi dari restorasi Indonesia. Tata kelola data di Indonesia memang perlu diatur kembali agar lebih efektif dan efisien.

“Karena di Indoenesia terdapat lebih dari 2.700 pusat data pemerintah yang tersebar di pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Di antaranya hanya 3 persen saja yang memenuhi global standart,” ujarnya.

Johnny menyebut, sebagian besar bahkan hanya berfungsi seperti eternet, sehingga akan mengalami kendala luar biasa dalam rangka interoperabilitas data. Proses finishing dan cleaning data akan begitu sulit dilakukan, terlebih saat transmisi data tidak realtime.

Dengan praktik demikian, tegas dia, penggunaan rutin untuk data serta komunikasi oleh pemerintahan yang diperkirakan sekitar Rp20 triliun per tahun berjalan tidak efisien. Praktik ini pun dinilai perlu diakhiri sehingga dana bisa dialihkan untuk agenda prioritas pembangunan lainnya.

Johnny menambahkan, dengan dibangunnya pusat data nasional lewat ketersediaan clouds computing dan internet yang memadai, Kominfo akan membangun satu super aplikasi layanan pemerintahan elektronik untuk Indonesia. Langkah ini juga disebut akan membuat lebih dari 24 ribu aplikasi pemerintahan saat ini dapat lebih terkoordinasi melalui satu koridor saja. ist/adn