PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Sebanyak 18 kelurahan dari 4 kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya saat ini masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19. Hal itu diungkapkan Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani kepada Tabengan di Palangka Raya, Minggu (28/3/2021).
“Saat ini dari 30 kelurahan, ada 18 kelurahan yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19. Kemudian ada 8 kelurahan zona kuning dan 4 kelurahan zona hijau,” kata Emi.
Adapun 18 kelurahan zona merah itu, Kelurahan Pahandut, Panarung, Langkai, Pahandut Seberang, Tanjung Pinang dan Tumbang Rungan (Kecamatan Pahandut). Lalu ada Kelurahan Menteng, Palangka, Bukit Tunggal dan Petuk Katimpun (Kecamatan Jekan Raya).
Selanjutnya Kelurahan Kereng Bangkirai, Sabaru, Bereng Bengkel, Danau Tundai dan Kalampangan (Kecamatan Sabangau). Kemudian Kelurahan Banturung, Tangkiling dan Tumbang Tahai (Kecamatan Bukit Batu).
“Ada 4 zona kuning, 3 zona hijau dan 0 zona merah di Kecamatan Rakumpit. 3 zona kuning dan 1 zona hijau di Kecamatan Bukit Batu, serta 1 zona kuning di Kecamatan Sabangau,” bebernya.
Dijelaskan Emi, perkembangan kasus Covid-19 per 27 Maret 2021 telah tercatat penambahan 68 kasus konfirmasi positif dan 103 jiwa sembuh. Kemudian ada pengurangan 35 jiwa yang dalam perawatan serta 0 meninggal dunia.
Jika dalam kasus per kecamatan, khusus penambahan 68 kasus positif terjadi di Kecamatan Pahandut dengan 12 kasus (Kelurahan Panarung 3 kasus dan Langkai 9 kasus), Jekan Raya 53 kasus (Kelurahan Menteng 19 kasus, Palangka 19 kasus dan Bukit Tunggal 15 kasus), Sabangau 2 kasus (Kelurahan Kereng Bangkirai dan Kalampangan) dan Bukit Batu 1 kasus (Kelurahan Tumbang Tahai). Untuk kesembuhan, ada 35 jiwa di Kecamatan Pahandut, 70 jiwa Jekan Raya dan 1 jiwa di Sabangau.
Dengan begitu, lanjut Emi, setidaknya telah tercatat 4.336 kasus konfirmasi positif, 3.289 jiwa sembuh, 908 jiwa dalam perawatan dan 139 meninggal dunia.
“Kecamatan yang terbanyak kasus konfirmasi positif Covid-19 berturut-turut adalah Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, Sabangau, Bukit Batu dan Rakumpit. Untuk kelurahan terbanyak kasus positif adalah Kelurahan Menteng dengan 1.010 kasus, disusul Kelurahan Bukit Tunggal dengan dengan 979 kasus dan Kelurahan Palangka dengan 903 kasus,” sebutnya.
Untuk menekan besarnya angka kasus positif Covid-19, pihaknya bersama instansi terkait kini telah menjalankan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sebagaimana diinstruksikan Pemerintah Pusat terhitung sejak 24 Maret sampai 5 April mendatang.
Setidaknya ada 10 kelurahan di Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya yang menerapkan PPKM mikro, yakni Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka, Menteng, dan Petuk Katimpun serta Kelurahan Tumbang Rungan, Pahandut Seberang, Pahandut, Tanjung Pinang, Langkai dan Panarung.
“Totalnya ada 57 RT di Kecamatan Jekan Raya dan 48 RT di Kecamatan Pahandut yang telah memiliki Posko PPKM mikro guna membantu menekan angka sebaran ini. Nantinya Satgas tingkat kelurahan dan kecamatan akan menjadi pihak yang membantu mengedukasi dan menyosialisasikan serta menegakkan protokol kesehatan langsung ke masyarakatnya,” pungkas Emi. rgb