PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Pemerintah Kota Palangka Raya memutuskan untuk kembali meniadakan kegiatan Pasar Wadai Ramadan 1442 Hijriah tahun ini. Alasannya, lagi-lagi akibat kondisi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum menunjukkan angka penurunan signifikan.
“Berkaitan dengan datangnya bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Palangka Raya kembali meniadakan Pasar Wadai Ramadan disebabkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” kata Rawang, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUP) Kota Palangka Raya, baru-baru ini.
Keputusan ini sebenarnya juga ditetapkan saat menyambut Ramadan 2020 lalu. Menurut Rawang, Pemko tak ingin mengambil risiko untuk membuka kegiatan Pasar Wadai yang selama ini sudah menjadi event tahunan selama bulan puasa di Kota Cantik.
Pertimbangan ini juga tak luput dari tren angka kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya yang hingga saat ini masih merangkak naik. Misalnya saja, Rabu (7/4/2021), Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota melaporkan ada penambahan 30 kasus baru terkonfirmasi virus Corona.
“Penambahan kasus konfirmasi positif seperti ini, membuat kami melaksanakan koordinasi dan saya juga sudah berkonsultasi bersama Bu Sekda serta diputuskanlah Pasar Wadai Ramadan kembali ditiadakan. Sesuai standar protokol kesehatan (prokes) yang ada dalam Perwali 26/2020, kita diwajibkan mematuhi 4 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan,” jelasnya.
Solusinya, lanjut Rawang, seperti halnya Ramadan 2020, maka bagi para pelaku usaha terutama UKM dan khususnya yang berskala mikro agar bisa menjual atau memasarkan barang dan bahan makanan untuk berbuka serta makan sahur secara online, baik melalui E-Commerce ataupun marketplace pada media sosial.
“Pandemi ini sudah berjalan selama setahun, dan pada Ramadan tahun lalu pun telah dilakukan sistem belanja secara online. Harga pun saya yakin tidak akan berbeda seperti pada saat berbelanja secara konvensional. Tidak ada kendala maupun masalah yang berarti bagi masyarakat kita, terutama juga bagi mereka pelaku usaha kuliner tersebut,” bebernya.
Tak lupa, Rawang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menaati aturan yang ditegakkan. Meski memang tak afdal tanpa adanya kegiatan Pasar Wadai, ia berharap bulan suci Ramadan tahun ini bisa dimaknai masyarakat dengan saling melindungi dan menjaga diri dari penularan Covid-19.
Di sisi lain, terkait dengan pengawasan terhadap ketersediaan bahan pokok menjelang puasa dan Hari Raya Idul Fitri, diakui Rawang, bahan pokok yang dikelola oleh pemerintah melalui Bulog saat ini tengah dalam kondisi aman. Khusus beras masih mencukupi untuk ketersediaan 6 bulan ke depan. Sedangkan bahan pokok yang dikelola oleh masyarakat, masih dinilai aman.
“Stok terjaga. Seandainya terjadi permasalahan distribusi, 1 atau 2 minggu tidak jalan, tetap tersedia,” ungkapnya.
Terkait harga, ia berharap para spekulan tidak memanfaatkan momen puasa dan hari raya untuk memainkan harga di pasaran. Guna mencegah kenaikan harga, DPKUP akan segera melakukan operasi pasar murah menyeimbangkan harga bahan pokok di pasaran. rgb