Mulai Hari Ini, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Kota

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim Siagano

SAMPIT/TABENGAN.OM- Mulai hari ini, Selasa (13/4), kendaraan roda 4 bermuatan berat  dilarang melintas masuk di jalan kota. Seluruh kendaraan muatan besar terutama yang kerap kali memasuki ruas-ruas jalan di dalam Kota Sampit seperti kendaraan pengangkut barang, CPO, TBS, angkutan ekspedisi, peti kemas, kontainer, angkutan alat berat dan kendaraan angkutan berat lainnya semua akan dialihkan untuk melewati jalur di lingkar selatan.

“Mulai besok (Selasa ini) tidak kita perbolehkan lagi masuk jalan kota, semua dialihkan ke jalan lingkar selatan,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim Siagano, Senin (12/4/2021).

Menurutnya, pihaknya juga akan menempatkan beberapa personel petugas untuk mengawasi mobilitas kendaraan bermuatan besar. Jika di lapangan tetap ada yang mencoba masuk, maka pihaknya akan segera mengarahkan sopir truk bermuatan besar agar melakukan putar arah.

Siagano menegaskan, pihaknya bahkan telah membuat skenario pengalihan arus lalu lintas, sehingga diharapkan dengan pengalihan ini angkutan berat tidak lagi melewati jalur dalam Kota Sampit.

Sementara itu, Plt Asisten II Setda Kotim Alang Arianto mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus memperbaiki jalan di lingkar selatan yang menjadi jalur kendaraan bermuatan melebihi kapasitas. Perbaikan jalan ini menggunakan dana dari sumbangan pihak ketiga terutama dari perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Perbaikan kita lakukan terus, sehingga nanti jika jalan tersebut sudah selesai diperbaiki maka kendaraan yang kapasitasnya melebihi dari 8 ton akan kami larang melewati jalan kota,” tegasnya.

Diakui Alang, semenjak jalan lingkar selatan rusak, kendaraan besar bermuatan yang melebihi kapasitas jalan mulai melewati jalan perkotaan. Bahkan kendaraan bermuatan hanya menggunakan sumbu satu. Akibatnya beberapa ruas jalan seperti Jalan Pelita, Kapten Mulyono dan HM Arsyad rusak dan juga beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan-jalan tersebut karena kondisi jalan yang rusak.

Memperbaiki jalan lingkar selatan tersebut, kata Alang, dengan menggunakan sistem gotong royong. Pihak ketiga menyumbangkan bahan material sementara Pemkab melalui instansi terkait melakukan proses pengerjaan dan juga alat beratnya. Apabila dihitung total perbaikan jalan di lingkar selatan memerlukan dana sekitar Rp3,5 miliar.

Meskipun status jalan tersebut merupakan jalan provinsi, namun menurutnya, karena kondisi jalan yang memang rusak parah dan dapat merembet kerusakan di jalan perkotaan, maka solusi perbaikan secara gotong royong antara Pemkab dan pihak ketiga sangat penting dilaksanakan untuk saat ini. c-may