RAKOR PERCEPATAN – Luhut: Food Estate Dadahup Jadi Perhatian Serius

RAPAT KERJA- Sekda Kalteng H Fahrizal Fitri menghadiri Rakor Percepatan Implementasi Food Estate secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, belum lama ini. ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Implementasi Food Estate secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, baru-baru ini. Dia secara langsung menggelar rapat bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Terkait itu, Sekda melaporkan sejumlah progres perkembangan komoditas padi per 31 Maret 2021. Misalnya, kawasan di Kabupaten Pulang Pisau dengan target 10 ribu hektare, yang realisasi olah tanamnya telah berjalan 100 persen, dan realisasi panen dari target 6.917 hektare, telah berjalan sekitar 69,17 persen.

“Sementara itu, Kabupaten Kapuas dengan target 20.000 Ha, realisasi olah tanam sudah berjalan 98,79 persen, realisasi tanam 95,16 persen dan realisasi panen dari target 8.945 Ha sudah berjalan sekitar 44,73 persen,” ujarnya. Ditambahkan, beberapa progres lainnya untuk komoditas pendukung hortikultura juga disampaikan.

Seperti di Pulang Pisau untuk durian, kelengkeng, jeruk, sawi hijau, kangkung dan cabai, dan di Kapuas ada durian, jeruk, sawi dan cabai. Untuk pendukung di bidang peternakan di Pulang Pisau ada itik breeding, sapi dan kelapa genjah, yang hal tersebut juga ada di Kabupaten Kapuas.

Dia juga menyampaikan persoalan yang ada di lokasi Food Estate yaitu belum optimalnya perbaikan infrastruktur irigasi, seperti pengerukan irigasi primer dan sekuder, pintu air yang belum terbangun, pemeliharaan saluran yang menjadi faktor utama dalam pengendalian kebutuhan air, bagi pertanaman.

“Masalah lainnya, fenomena iklim yang cukup ekstrem terjadi sejak akhir tahun 2020 sampai dengan sekarang ini mengakibatkan pelaksanaan pengolahan lahan dan penanaman di lapangan. Hal ini dikarenakan ketinggian permukaan air di lahan pada kisaran 15-39 Cm, melebihi standar maksimal yaitu 10 Cm, untuk dapat ditanami padi Varietas unggul, juga banyak mengakibatkan banyaknya tanaman padi yang rebah sebelum sampai masanya dipanen. Terakhir keterbatasan SDM dalam hal ini petani,” ujarnya.

Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, pengembangan Food Estate di Dadahup mesti jadi perhatian serius. Beberapa tantangan di Blok A Dadahup, perlu adanya kepastian hukum menyangkut lahan yang akan digarap bagi Food Estate.

Misalnya di lahan Blok A5 yang sudah ditinggalkan petani selama 15 tahun. Kepastian hukum itu sebagai upaya agar ke depan tidak muncul persoalan dikemudian hari.

Lahan pertanian di Blok A5 belum bisa diolah dan ditanami karena tinggi muka air di lahan persawahan belum dapat dikendalikan, belum ada pihak yang secara resmi ditunjuk untuk mengelola lahan di Blok A5 serta ketersiadiaan petani atau tenaga kerja sangat terbatas,” tegasnya.

Terkait itu dirinya juga mengungkapkan perlunya pendampingan terhadap petani, selama pelaksanaan Food Estate, lalu layanan penyediaan sarana produksi, pengelolaan prasarana pertanian, layanan penyediaan sarana produksi, layanan pengelolaan prasarana pertanian, layanan penyediaan akses pasar serta layanan pengelolaan hasil panen.

Yang terpenting, ucapnya, rekomendasi tindak lanjut yang dibahas yaitu percepatan penyelesaian status hukum pada lahan eks transmigran, yang telah ditinggalkan sebagai lokasi Food Estate.

“Kedua, penyelesaian jaringan irigasi dan tata kelola air di Blok A5 Dadahup yang ditindaklanjuti dengan pengolahan tanah dan penanaman oleh pihak yang diberi kewenangan dalam pengelolaan lahan di Blok A5. Ketiga, penyusunan timeline yang terintegrasi dan selaras antara rencana pembangunan jaringan irigasi, kemampuan penanaman, peralatan pengolah hasil pertanian dan SDM petani,” ujarnya. Selain itu, beberapa rekomendasi lainnya yang juga dinilai penting. drn