PANGKALAN BUN/TABENGAN.COM – Dalam upaya mencegah balapan liar di jalan raya, Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) gencar melakukan razia. Dalam sepekan berhasil menyita 12 knalpot racing, dan akan dimusnahkan. Kasatlantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis melalui Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Kobar Iptu Wiyoto menjelaskan, 12 knalpot yang tidak sesuai standar itu hasil sitaan dalam sepekan terakhir selama Ramadhan.
“Sejak memasuki bulan Suci Ramadhan ini, kegiatan balapan liar sering terjadi , terutama di Jalan Samari dan Sultan Syahril. Biasanya para pembalap liar ini muncul sore hasil jelang buka puasa, saat Tarawih dan setelah sholat subuh. Untuk itu kami pun dalam sehari tiga kali patroli ke wilayah yang selalu dijadikan tempat balapan liar itu,” kata Iptu Wiyoto, Selasa (20/4/2021).
Menurut Wiyoto, rata-rata para pembalap liar ini berusia mulai 15 tahun hingga 18 tahun. Begitu terjaring operasi, sebagai tindakan diberikan sanksi untuk membuat surat pernyataan dari orangtua. Dan kendaraan yang terjaring bisa dibawa pulang apabila sudah dikembalikan sesuai spesifikasi. Pemilik kendaraan pun harus menunjukkan kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor.
“Motor yang mereka gunakan ini sudah dimodifikasi, makanya kami berikan sanksi. Kendaraan bisa keluar apabila telah dikembalikan sesuai standar, dan knalpot racing yang mengeluarkan suara yang bising itu kami sita, setelah pihak keluarga membuat surat berita acara penyerahan barang tersebut,” ujar Wiyoto.
Wiyoto juga menjelaskan, rencana pemusnahan knalpot racing tersebut agar pengendara jera dan tidak menggunakannya lagi. Ini juga dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kobar.
Satlantas Polres Kobar mengimbau kepada seluruh pengendara, maupun masyarakat lainnya untuk bersama-sama menciptakan Kamseltibcarlantas. “Di samping itu, karena masih berlangsungnya Operasi Keselamatan Telabang 2021, mari kita patuhi rambu-rambu lalu lintas, selalu membawa kelengkapan administrasi dan memakai kendaraan bermotor sesuai spesikasi,” pungkasnya. c-uli