Teras Desak Kemenhan dan Surati Presiden dan DPR RI, Hentikan Pembebasan Lahan Food Estate

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Berlangsungnya proyek lumbung pangan (Food Estate) di Provinsi Kalimantan Tengah yang diharapkan berkelanjutan, merupakan suatu upaya guna memenuhi kedaulatan dan ketahanan pangan nasional.

Namun, dalam rangka suksesnya proyek tersebut, diperlukan transparansi, akuntabilitas dan pelibatan penuh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita. Hal ini agar masyarakat, terlebih mereka yang berada di lingkar utama proyek dapat memperoleh keadilan, kemanfaatan dan kesejahteraan dari hadirnya agenda tersebut.

Dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah ini, Teras Narang selaku Senator DPD RI Provinsi Kalteng dalam reses yang digelar pada Jumat (23/4/2021), menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas. Pada kesempatan itu, Teras mendengarkan harapan masyarakat dari 4 desa di wilayah tersebut yang meminta agar tidak ada pembebasan lahan masyarakat seluas 2.000 hektare untuk agenda lumbung pangan.

“Berdasarkan temuan dan aspirasi masyarakat 4 desa tersebut, dalam kapasitas saya selaku wakil daerah, Anggota DPD RI dari Provinsi Kalteng, meminta agar Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan atau pihak mana pun juga yang berada di areal seluas lebih kurang 2.000 hektare tersebut, yang mengaku bertindak untuk dan atas nama serta kepentingan  Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, agar menghentikan pembebasan/pelepasan dan pembukaan/pembersihan lahan seluas lebih kurang 2.000 hektare tersebut,” ujar Teras, Kamis (29/4) lalu.

Teras menyebut bahwa lahan seluas 2.000 hektare yang hendak dibebaskan berada di Desa Tewai Baru, Desa Sepang Kota, Desa Tampelas dan Desa Pematang Limau. Berdasarkan pengakuan masyarakat, lahan tersebut sudah dikelola dan dimanfaatkan warga untuk perumahan, perkebunan, peternakan, perikanan dan konservasi.

Adanya upaya pembebasan lahan seluas 2.000 hektare itu, menurut Gubernur Kalteng periode 2005-2015, telah memicu keberatan dari pemerintah desa maupun dari masyarakat. Terlebih setelah adanya pemasangan papan tulisan yang menyatakan areal tersebut adalah areal pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan ketahanan pangan (Food Estate) atas nama Kementerian Pertahanan RI.

“Saya berharap dialog serta pelibatan masyarakat untuk agenda ini dapat dilakukan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Terlebih sejak awal program ini ditujukan untuk kepentingan nasional, yang berarti mewakili kepentingan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Teras pun mengaku telah menyurati pimpinan lembaga baik DPR RI, DPD RI termasuk Presiden RI, agar aspirasi masyarakat 4 desa di Kabupaten Gunung Mas ini dapat diperhatikan secara arif. adn/ist