Wali Kota Tutup Tempat Wisata Selama Lebaran

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerbitkan Surat Edaran Nomor 556.3/390/DPKKO-Par/V/2021 tentang Penutupan Destinasi Wisata di kota setempat.

Fairid menuturkan, dalam edaran yang ditandatangani per tanggal 11 Mei 2021 tersebut merupakan tindaklanjut dari edaran pemerintah pusat tentang pelarangan mudik, pengaturan tentang perjalanan di daerah, edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1 tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah Provinsi Kalteng dan petunjuk perjalanan orang selama masa pandemi, hingga Perwali Nomor 4/2021 yang mengatur pelaksanaan PPKM Mikro dan penanganan Covid-19.

“Dengan demikian, guna menekan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama masa pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, maka seluruh destinasi wisata di Kota Palangka Raya akan ditutup sementara mulai tanggal 13 sampai 16 Mei 2021,” ujarnya kepada awak media, Selasa (11/5/2021).

Fairid berharap agar seluruh pengelola objek wisata yang ada di Kota Cantik untuk bisa mentaati edaran yang telah dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) tersebut, dengan tidak melaksanakan atau memfasilitasi kegiatan apapun selama masa libur lebaran atau kegiatan yang mengundang keramaian. Objek wisata seperti kawasan wisata Air Hitam di Kelurahan Kereng Bangkirai, wisata Sungai Sei Gohong dan Bukit Tangkiling di Kecamatan Bukit Batu, maupun tempat wisata lainnya yang ada di dalam kota harus tutup untuk sementara waktu.

Sedangkan usaha kepariwisataan lainnya seperti rumah makan, restoran, cafe, dan lain-lain harus melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan melakukan pembersihan serta disinfeksi tempat pelaksanaan kegiatan/usaha, serta menyediakan fasilitas tempat cuci tangan yang memadai dan mudah diakses, dan mewajibkan setiap orang, pengunjung, dan peserta kegiatan menggunakan masker. Melakukan pembatasan jarak fisik paling kurang 1 (satu) meter dan membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat yang tersedia.

“Jangan sampai kita merayakan lebaran justru dengan terinfeksi Covid-19. Maka dari itu, kami meminta kepada seluruh masyarakat agar kooperatif dan memahami adanya pemberlakuan kebijakan ini adalah agar kita semua bisa memutus mata rantai sebaran Covid-19,” tutup Fairid.rgb