PULANG PISAU/TABENGAN.COM – Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo didampingi Wakil Bupati (Wabub) Pulang Pisau Pudjirustaty Narang beserta jajaran menghadiri launching dan peresmian Posko Mitra Binaan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau di Desa Tahai Baru. Launching dan peresmian ini, sebagai bentuk komitmen dan dukungan Kejari Pulpis terhadap Program Ekonomi Masyarakat (PEM) di lokasi Food Estate.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dengan Dinas Pertanian, DPMD, Disperindagkom UMK dan Camat Maliku dilaksanakan di Gedung Kesenian Desa Tahai Baru, Kamis (20/5/2021).
Disela kegiatan, Kepala Kejaksaan Begeri Pulang Pisau, Priyambudi SH.HM mengatakan, Kejaksaan sebagai bagian dari Pemerintah berkewajiban mensukseskan berbagai program pemerintah, khususnya dimasa pandemi covid-19 ini. Hal tersebut kata Kajari, telah digariskan Jaksa Agung RI melalui 7 program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2021, diantaranya adalah program pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Masyarakat (PEM).
Untuk melaksanakan program tersebut, kata Kejari, institusi Kejaksaan memiliki dua ujung tombak yakni Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang melakukan pendampingan serta bidang Intelejen yang melakukan pengawalan dan pengamanan. Melalui dua bidang tersebut, Kejaksaan dapat mendukung program-program pemerintah, baik pusat, provinsi maupun daerah.
Priyambudi mengatakan, saat ini Kejaksaan Negeri Pulang Pisau merancang sebuah inovasi pelayanan publik, yang juga menjadi program unggulan dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK) tahun 2021 Program Mitra Binaan di wilayah Food Estate di dua Kecamatan Maliku dan Pandih Batu, yakni Koperasi UMK Pulang Pisau Kreatif (KUPKIF), Gapoktan Mandiri Bersama Desa Belanti Siam, Gapoktan Jaya Nelayan Desa Gadabung dan Gaboktan Sido Mukti Desa Tahai Jaya dan Gapoktan Mekar Sari Desa Tahai Baru.
“Kejaksaan Negeri Pulang Pisau terpanggil untuk turut serta mendukung dan mensukseskan program food estate, dan berpartisipasi untuk ikut mengerakkan roda perekonomian masyarakat dengan membuat program Mitra Binaan bagi Koperasi, BUMDES, UMKM dan Gapoktan di wilayah food estate, dengan menggandeng Perbankan, LPDB -KUMKM. Kami juga bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi dan OPD terkait,” kata Priyambudi
Priyambudi mengatakan selain launching program serta peresmian Posko Desa dan Mitra Binaan, juga dilakukan penandatanganan MoU anayat Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dengan Dinas Pertanian dan Disperindagkop dan UMK terkait dengan pendampingan dan pengawalan mitra binaan di lokasi food estate. Kemudian MoU DPMD dan Camat Maliku terkait pembinaan, pendampingan dan pengawalan terhadap program-progam kegiatan pembangunan desa untuk mewujudkan tata Kelola pemerintah yang baik dan bersih (Good and Clean Government) di tingkat kecamatan dan desa yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Insya Allah, mulai bulan depan, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau secara berkala dan kontinyu akan melaksanakan program penyuluhan hukum ke seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Pulang Pisau dengan mengundang seluruh desa, ” kata Priyamhudi
Pria asal kota Semarang Jawa Tengah ini mengaku saat ini pihaknya masih mengedepan pendampingan dan pengawalan sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyimpanan dana desa. Karena penegakan hukum tidak hanya bersifat represif (penindakan) tetapi juga bersifat preventif (pencegahan) dengan mengedepan Azas kamanfaatan.
Karena, lanjutnya, dana desa digulirkan bertujuan digunakan berbagai kegiatan yang mendatangkan sebesar-besarnya manfaat bagi warga Desa. Namun demikian, kata Kejari, Sebagai ultimum remidum, penindakan terhadap penyimpangan dan penyelewengan yang dilakukan dengan sengaja untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tidak berarti ditinggalkan. c-mye