PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Camat Jekan Raya Sri Utomo mengatakan, ada salah satu kafe yang 3 pegawainya terdeteksi positif Covid-19, terpaksa dilakukan penutupan selama 14 hari ke depan terhitung sejak 26 Mei sampai 8 Juni 2021 mendatang.
Pihak Satgas Kecamatan Jekan Raya dan Kelurahan Menteng telah melakukan sosialisasi, edukasi dan koordinasi bersama pengelola kafe agar bisa menutup tempat usahanya sementara waktu guna memastikan tempat tersebut steril dan bisa digunakan lagi.
“Pengelola ternyata cukup kooperatif menyikapi kasus yang terjadi. Mereka memahami anjuran penutupan sementara ini. Seluruh pegawai lainnya juga sudah kami swab test dan hasilnya negatif. Ternyata dari hasil penelusuran, mereka yang terinfeksi memiliki riwayat perjalanan luar daerah. Dua di antaranya kini menjalani rawat inap di RSP Hotel Batu Suli dan 1 orang isolasi mandiri,” ujar Sri.
Untuk itu, ia minta masyarakat maupun pemilik usaha memiliki rasa tanggung jawab atas keselamatan diri sendiri dan orang lain agar bisa terhindar dari paparan Covid-19. Penerapan prokes 5 M, selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas apabila tidak diperlukan.
“Jika kita ingin pandemi ini segera berakhir, mari bersama-sama menjalankan prokes dengan ketat serta mematuhi anjuran pemerintah. Tunda dulu perjalanan keluar daerah dan hindari aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak,” katanya mengingatkan.
Sementara itu, berdasarkan data Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya pada 23 Mei 2021 tentang data terkini perkembangan kasus Covid-19 masyarakat kota setempat, tercatat 18 kasus kontak erat baru yang terdiri dari 4 kontak erat di Kecamatan Pahandut dan 14 di Kecamatan Jekan Raya.
Lalu ada 29 kasus konfirmasi baru, 5 kasus di Kecamatan Pahandut dan 24 di Kecamatan Jekan Raya. Serta 18 orang sembuh dan selesai isolasi, terdiri dari 5 orang di Kecamatan Pahandut, 13 orang di Jekan Raya dan 1 orang di Kecamatan Sabangau. rgb