PULANG PISAU/TABENGAN.COM – Dalam rangka mendukung untuk mengawal efektivitas belanja dan pulihkan ekonomi yang merupakan tema dalam rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern (Wasin) Pemerintah Tahun 2021 yang dilaksanakan belum lama tadi.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pulang Pisau Priyambudi, Selasa (01/6/2021) mengatakan, bahwa sudah sejak lama Kejari Pulpis mendukung dan bahkan menurutnya kegiatan tersebut sejak lama dilakukan jajaran Kejaksaan untuk mengawal efektivitas belanja dengan melakukan pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan melalui Bidang Perdata Tata Usaha Negara.
“Bidang Perdata Tata Usaha Negara itu dari tahun-tahun lalu sudah memberikan pendampingan berupa legal opinion dan legal asisstant kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) , dan itu sudah kita lakukan, terus berlanjut dari tahun ke tahun,” bebernya.
Pendampingan itu, kata Priyambudi, karena adanya Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemkab Pulpis dengan Kejari Pulpis. Sementara untuk pemulihan ekonomi, kata Kajari, seperti contoh terbaru yang dilakukan pihaknya beberapa hari lalu telah melaunching program dan peresmian posko mintra binaan di wilayah food estate.
“Latar belakang di buatkan posko itu, yaitu peran nyata Kejaksaan mendorong, membina, dan membimbing Koperasi, Gapoktan, dan UKM di lokasi food estate untuk tetap bergerak mengelola dan menggerkan roda perekonomian di pedesaan,” bebernya menjelaskan.
Lanjut Priyambudi, hal ini dilakukan agar ekonomi masyarakat khususnya di pedesaan itu tetap berputar, terutama di bidang Agrobisnis, sehingga kejaksaan sudah melaksanakan langkah-langkah dan terus siap mendukung Pemkab Pulpis untuk melakukan efesiensi dan efektivitas pembelanjaan APBD dan untuk memulihkan perekonomian di tengan pandemi Covid-19. c-mye