Pelanggar Prokes Wajib Swab PCR

TES ACAK- Tim Kesehatan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya saat memberikan layanan swab PCR acak kepada para pelanggar prokes dan masyarakat di Pahandut Seberang, Kamis (3/6/2021). ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Program pengambilan tes secara acak melalui rapid test antigen dan swab PCR guna memutus mata rantai serta deteksi dini virus Covid-19 di Kota Palangka Raya, terus digiatkan.

Bahkan, selain melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam operasi yustisi, masyarakat dari luar daerah yang masuk ke Palangka Raya melalui jalur darat langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan cara swab PCR di tempat.

Kamis (3/6/2021) sore, Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan prokes sesuai Perwali 26/2020 yang turut dibalut dengan pemeriksaan kesehatan mereka yang masuk ke Kota Cantik. Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Chiang Jalan Palangka-Bukit Rawi, Kelurahan Pahandut Seberang.

Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani saat dikonfirmasi Tabengan, Jumat (4/6), mengatakan, dalam operasi yustisi tersebut setidaknya terjaring 10 orang yang melintas tanpa mengenakan masker. Rincinya, 1 orang mendapat teguran tertulis, 5 orang disanksi kerja sosial dan 4 orang mendapat sanksi denda administrasi Rp100 ribu.

Selanjutnya, keseluruhan pelanggar prokes dan masyarakat yang dari luar kota ingin masuk ke Kota Palangka Raya yang melintasi jalan tersebut mengikuti swab test PCR. Totalnya, ada 93 masyarakat yang mengikuti tes acak tersebut.

“Operasi yustisi kali ini berbeda dengan operasi sebelumnya, karena kita langsung lakukan pemeriksaan swab test bagi para pengendara. Semoga hasilnya negatif Covid-19. Jumat  malam, seluruh sampel akan di-running oleh pihak RSUD Kota Palangka Raya. Nanti hasilnya akan disampaikan ke masing-masing peserta swab PCR ini,” ujar Emi.

Sementara itu, Camat Pahandut Berlianto mengatakan, langkah tersebut merupakan implementasi instruksi Wali Kota Palangka Raya guna mencegah meluasnya sebaran dan penularan virus Corona. Operasi itu dilaksanakan petugas gabungan dari Satgas Kota, Satgas PPKM Kecamatan Pahandut, Satgas PPKM Kelurahan Pahandut Seberang, Satgas PPKM Tumbang Rungan, Satgas PPKM Tanjung Pinang, Satpol PP hingga Dishub. rgb