SAMPIT/TABENGAN.COM – Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur yang saat ini kondisinya rusak parah, terancam tidak diperbaiki.
Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu mengungkapkan, hal tersebut diketahui saat pihaknya mendatangi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kalteng di Palangka Raya baru-baru ini. Pihaknya sendiri memang sengaja mendatangi Pemprov Kalteng untuk meminta kejelasan penanganan di jalan lingkar selatan yang semakin rusak parah.
“Ternyata anggaran yang direncanakan Rp10 miliar itu hilang karena adanya refocusing anggaran tahun 2021,” ujarnya, Minggu (6/6/2021).
Meski demikian, menurutnya, pihaknya masih mendapatkan sinyal dari Kepala DPUPR Kalteng yang akan tetap mengupayakan menganggarkan kembali untuk penanganan jalan tersebut. Namun dengan nominal anggaran tidak mencapai Rp10 miliar.
“Kita masih ada sedikit diberikan harapan bahwa akan diupayakan adanya anggaran, walaupun besarannya tidak lagi sama,” ucapnya.
Diungkapkan Dadang, banyak pihak yang menyalahkan Pemerintah Daerah dan DPRD yang seakan tidak peduli dengan rusaknya jalan di lingkar selatan tersebut. Menurutnya, ada sebagian masyarakat yang tidak paham bahwa jalan di lingkar selatan tersebut merupakan kewenangan dari Pemprov Kalteng karena status jalan merupakan milik provinsi. Hal itu membuat Pemda dan DPRD yang menjadi sasaran kritikan dari masyarakat, terutama di media sosial.
“Selain itu, kita juga khawatir jika jalan ini tidak segera ditangani, maka jalan-jalan perkotaan yang baru diperbaiki akan kembali rusak karena dilewati oleh truk bermuatan,” ujarnya. c-may