PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Warga Kelurahan Tanjung Pinang, tepatnya yang berada di kawasan Pelabuhan Bukit Pinang, Kota Palangka Raya, keluhkan aktivitas perusahaan yang melakukan bongkar muat barang hingga pengiriman di pelabuhan tersebut.
Darmawan, Ketua RT setempat, mengatakan, masyarakat di wilayahnya merasa kaget karena adanya aktivitas di sana yang tanpa melalui pemberitahuan dengan mereka.
Bukan tanpa sebab, menurut Darmawan, muatan yang dibawa oleh truk-truk melintas di jalan menuju dan dari pelabuhan tersebut, bertonase besar. Mereka khawatir jika keadaan tersebut akan berdampak negatif bagi lingkungannya.
“Perusahaan ini mengangkut CPO (Crude Palm Oil/minyak sawit mentah) melalui Pelabuhan Bukit Pinang. Mereka tidak ada pemberitahuan kepada warga, dan bulan lalu langsung melakukan aktivitas di situ. Sudah 2 kali tongkang mereka bersandar di sini. Takutnya, jalanan akan rusak dilewati truk-truk itu. Apalagi di sini ada sekolah-sekolah. Sangat berisiko jika mereka melintas saat anak-anak mulai belajar mengajar di sekolah nanti,” ujar Darmawan saat ditemui Tabengan, Rabu (9/6).
Dia berharap agar perusahaan sebaiknya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan masyarakat dan Kelurahan Tanjung Pinang sebelum memulai aktivitas di sana. Selain itu, warga juga ingin adanya kejelasan mengenai kompensasi yang akan diberikan oleh perusahaan saat mulai bekerja di wilayahnya.
“Setiap aktivitas perusahaan, tentu akan berdampak bagi lingkungan baik itu positif maupun negatif. Kami hanya tidak ingin apabila ada perusahaan bekerja di tempat kami, namun tidak ada pemberitahuan. Jika terjadi apa-apa, kepada siapa kami harus melapor. Sedangkan nama perusahaan itu saja kami tidak tahu,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Tanjung Pinang Gerald Namara turut menyampaikan hal serupa. Pihak perusahaan tersebut belum sedikit pun melakukan koordinasi maupun melapor kepada pihak kelurahan saat mulai beraktivitas di wilayahnya.
Warga di sana, lanjut Gerald, menginginkan agar pihak perusahaan memberikan kompensasi kepada mereka saat perusahaan besar beraktivitas di sana. Setidaknya, memberikan program CSR kepada warga setempat menjadi langkah awal membina hubungan baik antara perusahaan dan warga yang ada di kawasan Pelabuhan Bukit Pinang.
“Truk besar lewat dan jalan menjadi rawan rusak, setidaknya ada upaya untuk perawatan jalan dan penambahan rambu. Warga setempat juga seharusnya bisa dimanfaatkan menjadi buruh di perusahaan itu. Belum lagi aktivitas mereka membuat kebisingan, bahkan hingga dini hari. Harus ada kompensasi yang diterima mereka. Setidaknya suwun lah kepada warga dan pihak kelurahan,” bebernya.
Menurutnya, Kelurahan Tanjung Pinang juga telah melakukan koordinasi bersama pihak kecamatan, Dinas Perhubungan Kota hingga Syahbandar Pelabuhan Bukit Pinang. Dia berharap agar permasalahan ini bisa ditindaklanjuti dan mengutamakan masukan dari warga. rgb