KERESAHAN WARGA DI PELABUHAN TANJUNG PINANG – Dishub Segera Bangun Marka Jalan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Pakpahan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengatakan, pihaknya telah mengetahui permasalahan yang menjadi keresahan warga di kawasan Pelabuhan Bukit Pinang, Kelurahan Tanjung Pinang, terkait aktivitas bongkar muat perusahaan pengangkut CPO.

“Saya sudah bertemu dengan lurah serta Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang berwenang di sana. Segala permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat sudah kami bicarakan dan bersama-sama kami cari jalan keluarnya,” ujar Alman saat ditemui Tabengan, Kamis (10/6).

Dijelaskan, mengenai kekhawatiran warga akan rawan rusaknya fasilitas jalan akibat tonase truk yang besar, hingga faktor keamanan lalu lintas di kawasan pelabuhan, telah dikoordinasikan bersama pihak terkait.

Khusus keamanan lalu lintas, terang Alman, pihaknya akan segera membuat marka rambu-rambu jalan dan rambu keselamatan. Apalagi dengan dekatnya aktivitas masuk sekolah pada tahun ajaran baru nanti, maka rambu-rambu itu akan dikejar penyelesaiannya.

“Apakah nanti akan ada rekayasa lalu lintas pada saat jam sekolah atau akan ada pengaturan jam berapa truk boleh lewat jalanan umum di sana, masih kami kaji. Keselamatan anak sekolah dan warga sekitar adalah hal utama, makanya rambu akan segera kami pasang,” katanya.

Mengenai jalan rusak, lanjut dia, masyarakat tak perlu khawatir. Pemerintah provinsi sebagai pemilik wewenang pengelolaan jalan pasti akan bertindak, mengingat jalan dari dan menuju pelabuhan penting guna peningkatan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Di sisi lain, Alman juga mendorong warga setempat agar segera membentuk Karang Taruna atau organisasi kepemudaan, yang bisa dimanfaatkan untuk mengelola retribusi parkir di pelabuhan. Alih-alih meminta kepada perusahaan untuk diperkerjakan, ada baiknya warga bisa mengelola parkir. Selain turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara resmi, juga bisa dimanfaatkan bagi peningkatan perekonomian warga sekitar.

“Meskipun kewenangan kami tidak sampai ke sana, tapi saya harap warga bisa memanfaatkan adanya pelabuhan yang mulai ramai aktivitasnya untuk mengelola lahan parkir resmi. Tarik retribusinya dan gunakan untuk pembangunan Kota Cantik dan kawasan pelabuhan. Jika pelabuhan ditata warga dengan baik, bukan tak mungkin aktivitas bongkar muat akan ramai, lapangan kerja juga terbuka. Sejauh ini, masukan itu yang bisa Dishub berikan,” ujar Alman.

Untuk pengelolaan Pelabuhan Bukit Pinang, kata Alman, sepenuhnya milik Kementerian Perhubungan melalui KSOP. Pemko hanya sebatas pada pengelolaan yang menjadi ranah Dishub, seperti rambu jalan maupun perparkiran. Pendapatan yang dihasilkan dari aktivitas di Pelabuhan Bukit Pinang, sepenuhnya akan masuk kepada APBN karena dikelola oleh pusat. rgb