PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Dalam rangka mengidentifikasi isu dan permasalahan yang terjadi terkait pelaksanaan anggaran di Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalteng melakukan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
Kegiatan rutin yang dilaksanakan bulanan tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kebijakan strategi implementasi, mekanisme pelaksanaan anggaran yang bersifat teknis dan aplikatif, dan tindak lanjut perbaikan pelaksanaan anggaran untuk periode berikutnya.
Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo mengatakan, kegiatan evaluasi pelaksanaan anggaran Mei 2021 memiliki fokus tema permasalahan belanja utama, permasalahan belanja PC-PEN, checking progress kontrak dan akurasi proyeksi penyerapan anggaran.
Adapun hasil Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Mei 2021, antara lain meliputi permasalahan belanja utama Mei 2021 yaitu belum optimalnya realisasi belanja modal yang disebabkan proses pengadaan barang/jasa masih dalam tahap perencanaan dan proses lelang.
Sampai dengan Mei 2021, realisasi belanja modal mencapai angka Rp1.014,38 miliar atau 20,66%.
Permasalahan belanja PC-PEN Mei 2021 terdapat kendala penyiapan lahan untuk kegiatan padat karya berbasis masyarakat dengan pola agroforestry dalam rangka menunjang food estate.
Progres kontrak sampai dengan Mei 2021 terdapat 1.698 kontrak dengan nominal sebesar Rp3.465,02 miliar dan telah terealisasi sebesar Rp1.396,84 miliar.
Penyerapan anggaran sampai dengan 31 Mei 2021 sebesar Rp2.888,28 miliar (27,28%), terdapat deviasi sebesar Rp1.198.02 miliar atau 29,32% dari proyeksi penyerapan sebesar Rp4.086,30 miliar.
“Atas evaluasi ini, Kanwil DJPb Provinsi Kalteng mendorong satuan kerja kementerian negara/lembaga untuk melakukan akselerasi penyerapan anggaran di akhir triwulan II dengan tetap memerhatikan tata kelola keuangan yang baik. Guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalteng,” ujarnya, Jumat (11/6).
Hari Utomo menambahkan, evaluasi tersebut dilakukan kepada satuan kerja pengelola APBN baik dari instansi vertikal maupun pemerintah daerah.
“Untuk pemerintah daerah lebih ke Satker-satker yang mengelola APBN,” pungkasnya. fwa