PULANG PISAU/TABENGAN.COM– Calon incumbent atau petahana Saiful akhirnya kembali dipercaya memimpin Kedamangan Jabiren Raya 6 tahun ke depan. Terpilihnya Saiful setelah berhasil mengalahkan rivalnya Apriagus dengan perolehan suara terbanyak 22 suara, sedangkan rivalnya hanya memperoleh 4 suara dari 27 orang yang memberikan hak suara dan 1 abstain.
Pelaksanaan Pemilihan Damang Jabiren Raya, Senin (21/6/2021), bertempat di Aula Kecamatan Jabiren Taya, dihadiri langsung oleh Camat Jabiren Raya Agustinuah, Ketua DAD Kabupaten Pulpis Edvin Mandala, Danpos 1011 Kuala Kapuas, Kapolsek Jabiren Raya, seluruh Kepala Desa dan Ketua BDP, Mantir Adat, Mantir Desa yang mempunyai hak pilihnya dalam pemilihan Damang. Kegiatan tersebut berjalan aman, lancar dan mengikuti protokol kesehatan (prokes).
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Edvin Mandala mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang saling bahu membahu, sehingga kegiatan yang dilaksanakan berlangsung dengan sukses.
“Pelaksanaan pemilihan Damang ini, mengingat masa bakti Damang berakhir pada Juli 2021 ini, dan hari ini sudah terpilih Saiful untuk masa bakti 2021-2026,” ujar Edvin.
Camat Jabiren Raya Agustinuah selaku Ketua Panitia Pemilihan Damang mengatakan, pemilihan Damang betul-betul diselenggarakan secara demokratis dan memenuhi mekanisme pemilihan yang jujur dan adil, sehingga pelaksanaan berjalan dengan sukses dan lancar.
Sementara, Damang Saiful yang baru terpilih untuk kedua kalinya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik Kepala Desa, Ketua BPD, Mantir Adat, Mantir Desa dan Mantir Kecamatan yang telah memberikan hak suara, sehingga ia terpilih untuk kedua kalinya.
“Dengan saling bersinergi, tentunya harapan kita untuk terus saling bergandengan tangan dalam melanjutkan pembangunan dan budaya, dan adat istiadat orang Dayak, agar Kecamatan Jabiren Raya lebih maju dan bermartabat,” katanya. c-mye