PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Dalam upaya menanggulangi pandemi dan membentuk hert immunity, pemerintah gencar melakukan vaksinasi bagi masyarakat.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih cukup banyak warga jemaat gereja yang enggan untuk divaksin dengan berbagai macam alasan menolak hal tersebut, mulai dari mengkaitkannya dengan sebuah tafsiran dalam Kitab Wahyu 13, hingga pernyataan hidup mati ada di tangan Tuhan.
Merespon hal tersebut, Ketua PGLII Kota Palangka Raya, Pdt. A.E Herianto S.Th mengimbau kepada seluruh gembala jemaat yang berada di bawah payung PGLII, agar mengedukasi dan memberikan pemahaman yang benar terkait pandemi dan pelaksanaan vaksinasi.
Dikatakannya bahwa vaksin tidak ada kaitannya dengan tafsiran Wahyu 13. Tidak benar jika orang yang menerima vaksin serta menjadi seorang “AntiKris.” Herianto juga mengatakan justru sebagai pengikut Tuhan yang harus melaksanakan Firman Tuhan agar mengasihi sesama seperti diri sendiri, dapat diwujudkan dengan memberi diri divaksin.
“Memberi diri divaksin sebagai wujud dari peduli terhadap diri sendiri dan orang lain. Memang orang yang divaksin masih berpotensi terpapar, tetapi dengan divaksin dampak resiko dari paparan virus tersebut menjadi minim,” beber Gembala Sidang Gereja Sidang Jemaat Allah kepada Tabengan, Senin (28/6).
Terpisah Ketua PGLII Provinsi Kalteng Pdt. Maruba Rajagukguk M.Th juga mengatakan hal serupa.
“Saya secara pribadi dan juga sebagai Ketua PGLII Provinsi Kalteng, mengimbau dan menyampaikan kepada semua warga khususnya warga jemaat maupun Hamba-hamba Tuhan yang ada di naugan PGLII Provinsi Kalteng, bahwa kita semua wajib mengikuti Ketentuan pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk diantaranya untuk bersedia divaksin yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan,” tutur Gembala Sidang Gereja Kemenangan Iman Indonesia (GKII) Cabang Palangka Raya ini.
Semakin meningkatnya jumlah angka positif Covid tidak terkecuali di wilayah kita Provinsi Kalteng, kata Maruba, utamanya bisa disebabkan karena kurangnya kesadaran atau minimnya mentaati disiplin Protokol Kesehatan.
“Untuk itu, jemaat wajib lebih ketat melakukan protokol kesehatan, yang tujuannya untuk menjaga diri sendiri dan melindungi orang lain yang sekaligus membantu mengurangi penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kita Provinsi Kalteng.
Maruba juga mengatakan, sebagai orang percaya yang dipenuhi Roh Kudus, Firman Tuhan, Kuasa dan memiliki iman di dalam Tuhan Yesus, selayaknya umat Kristiani tidak perlu menjadi takut yang berlebihan, berhubung semakin banyak orang yang terpapar, semakin banyak yang menjadi bingung, takut, depresi, stress, bahkan korban yang mungkin meninggal karena Covid-19.
Bahkan, lanjut Maruba, justru sebuah momentum untuk mengabarkan berita Sukacita dan Damai Sejahtera di dalam Tuhan seperti yang ditulis dalam 2 Timotius 4:2 : Beritakanlah Firman, siap sediakan baik atau tidak baik waktunya.
“Karena itu, kita ikut bertanggung jawab untuk tidak menyebarkan/meneruskan berita-berita yang hanya menambah ketakutan dan kebingungan kepada orang banyak, sekalipun itu adalah fakta.
Tetapi marilah kita meningkatkan ibadah dan doa keluarga, memperkuat iman dan imun dan aman ,tidak perlu menunggu , tetapi berinisiasi menjadi mentor/kawan bagi keluarga, kawan, relasi, komunitas, jemaat dengan intens berkomunikasi, untuk memberitakan “Kabar Baik Injil” dan bahwa Pengharapan akan hari esok selalu tersedia bagi setiap orang yang percaya. Amin, tandasnya. dsn