PANGKALAN BUN/TABENGAN.COM- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalan Bun akan meninjau ulang Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT Korindo Aria Bimasari. Peninjauan ini buntut dari meledaknya kapal tongkang milik perusahaan kayu lapis tersebut.
Kepala KSOP Pangkalan Bun Horlen R Siahaan mengatakan, pasca-terjadinya ledakan tongkang PT Korindo Aria Bimasari, pihaknya telah memanggil pemilik tongkang. Sebelumnya pemilik tongkang menyampaikan surat izin untuk membuka klep manhole tongkang.
“Tongkang tersebut terakhir digunakan pada Februari 2021. Tongkang ini digunakan sebagai transfer dari kapal kargo, jadi methanol ditransfer ke tongkang dari kargo di laut. Methanol sesuai izin digunakan untuk keperluan PT Korindo Aria Bimasari, sementara kapasitas tongkang 800 ton,” jelas Horlen, Selasa (6/7/2021).
Dijelaskan, tongkang yang meledak tersebut memiliki sertifikat khusus, termasuk izin tambatnya. Atas kejadian ledakan itu, KSOP Pangkalan Bun tetap akan memanggil pekerja, pemegang Izin TUKS maupun pemilik kapal tongkang.
“Perawatan kapal tongkang merupakan tanggung jawab dari pemilik tongkang, seperti surat yang disampaikan kepada kami hanya ingin mengganti klep manhole, sehingga kami tidak melakukan pengawasan, yang semestinya bila ingin melakukan perawatan/dok maka kami pun akan mendampingi,” ujar Horlen.
Horlen juga merasa bingung ketika terjadinya ledakan. Dari mana asal ledakan itu, sementara posisi tongkang kosong. Namun, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
Tanggung Jawab
Sementara itu, Manajer Umum PT Korindo Aria Bimasari, Rachmad Effendi menegaskan, atas kejadian tersebut, pihak perusahaan akan bertanggung jawab baik untuk korban maupun semua kerusakan rumah warga dan fasilitas umum.
“Kami telah mendata ada 36 warga yang terdampak akibat ledakan kemarin. Bahkan, setelah kejadian ledakan, kami memenuhi panggilan Reskrim Polres Kobar. Kami diperiksa sampai pukul 02.00 WIB dini hari. Atas kejadian ini manajemen PT Korindo Aria Bimasari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan kami akan bertanggung jawab sepenuhnya,” ujar Rachmad Effendi.
Menurutnya, tongkang yang bertambat di dermaga RT 11 B Kelurahan Mendawai, rencananya akan diberangkatkan ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebelum diberangkatkan, maka dilakukan pengecekan terhadap tongkang.
“Posisi tongkang ini kosong. Sebelumnya memang mengangkut methanol untuk pembuatan lem kayu, dan sebelum diberangkatkan ke Balikpapan dilakukan pengecekan. Mengenai penyebabnya kami pun belum mengetahui. Kami menunggu dari hasil penyelidikan pihak kepolisian,” katanya. c-uli