Mendagri Teken SK Pengangkatan Bupati Pulpis

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Herman Wibowo

PULANG PISAU/TABENGAN.COM– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta melalui Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Herman Wibowo mengatakan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Wakil Bupati (Wabup) Pulpis menjadi Bupati Pulpis telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI).

“Betul, SK pengangkatan Wabup menjadi Bupati Pulpis sudah ditandatangani Mendagri RI. Selanjutnya akan dibuatkan petikannya oleh Dirjen OTDA. Selanjutnya akan dikeluarkan melalui Unit Layanan Administrasi (ULA) Mendagri RI,” beber Herman, Rabu (7/7/2021).

Dengan sudah ditekennya SK tersebut, terang Herman, pihaknya berterima kasih kepada Kemendagri yang sudah berproses dengan dukungan Biro Pemerintahan Provinsi Kalteng.

“Karena urusan itu berjenjang dari kabupaten, provinsi kemudian ke Kemendagri. Jadi kita berterima kasih support dari teman-teman Biro Pemerintahan Provinsi Kalteng,” ucapnya.

Herman menjelaskan, dengan sudah ditandatangani oleh Mendagri, maka pihaknya akan mengambil fisiknya di ULA Mendagri. Setelah ada pemberitahuan dari loket ULA, pihaknya akan berangkat ke Jakarta. Kemudian setelah dari Jakarta akan berkoordinasi dengan Gubernur Kalteng melalui Sekda Kalteng untuk teknis pelantikan Wabup menjadi Bupati Pulpis.

“Untuk waktu kapan pelantikannya, bisa kita tarik mundur setelah dari Jakarta nanti, atau setelah kita mendapatkan fisik dari petikan SK itu nantinya,” ujar Herman.

Rencana keberangkatan ke Jakarta, berdasarkan informasi Biro Pemerintahan Provinsi bisa dilaksanakan dalam minggu ini, namun menurutnya situasi di Jakarta masih menerapkan PPKM Darurat.

“Untuk itu, kita masih menunggu informasi lanjutan tentang petikan SK itu, dan jika sudah diberitahu, maka kita langsung berangkat,” tegas Herman. c-mye