PULANG PISAU/TABENGAN.COM- Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor 443.1, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pulpis Tony Harisinta selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulpis, Kamis (8/7/2021), di Ruang Rapat Bupati.
Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, Kajari Pulpis Priyambudi, Pabung 1011/KLK Mayor Arh Subur Harsono, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Sekda Pulpis Tony Harisinta mengatakan, kegiatan rakor tersebut dalam rangka implementasi SE Gubernur Kalteng SE 443.1, yakni Satgas akan menempatkan Posko di depan Kantor Pol PP yang terdiri atas personel TNI, Polri, Pol PP, BPBD dan Dishub, yang akan melakukan Ops. Penegakan Prokes bagi masyarakat baik pemilik rumah makan (RM) sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, sampai menjelang Hari Raya Idhul Adha 1442 Hijriah.
“Betul, Ops Penegakan Prokes akan kita laksanakan sampai menjelang Lebaran Idul Adha 1442 Hijriah pada tanggal 20 Juli 2021 ke depan,” beber Tony Harisinta.
Sementara untuk Pelabuhan Bahaur sebagai salah satu pintu masuk pelabuhan dari Paciran Lamongan, kata Tony, akan dilakukan penyekatan oleh Satgas terpadu, sehingga penumpang yang masuk wilayah Pulpis bebas dari Covid-19 yang ditunjukkan dengan hasil tes PCR.
Lebih lanjut, kata Tony, pihaknya juga akan melakukan penambahan tempat tidur untuk gedung Kristiani Center (KC). Gedung tersebut sampai sekarang sebagai tempat isolasi. Hal ini sebagai antisipasi penambahan kasus positif di Kabupaten Pulpis. c-mye