PANGKALAN BUN/TABENGAN.COM– Warga Jalan Pakunegara Gang Rumbai RT 17 Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat berinisial ATM pantas mendekam dalam bui. Pasalnya, pria paruh baya ini tega menganiaya ibu kandungnya sendiri yang sudah tua renta.
Entah setan apa yang merasuki ATM, tanpa belas kasihan terhadap ibu yang melahirkannya, dia menyiksa ibunya yang berusia 93 tahun ini dengan cara menendang dada dan punggungnya. Aksi jahanam ATM diketahui tetangga saat tengah memandikan ibunya.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, aksi brutal ATM terhadap ibu kandungnya terjadi pada Kamis (8/7). Yang bersangkutan diamankan berdasarkan laporan tetangga yang menyaksikan kekejaman anak durhaka terhadap ibu kandungnya.
“Anak durhaka ini selain menendang ibunya di bagian dada dan punggung, juga mencambak rambut ibunya, dan memukul kepala ibunya dengan gayung mandi. Perlakuan tidak terpuji itu dilakukan ATM saat memandikan ibunya,” kata Devy didampingi Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani.
Devy menambahkan, menurut pengakuan pelaku, dirinya tidak sadar saat melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya sendiri. Untuk sementara, motifnya ada rasa bosan karena merawat ibunya yang sudah tua itu, sehingga pelaku tega menganiaya ibunya yang tidak ada daya apa pun.
Akibat perbuatannya, ATM dibidik Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. c-uli