Sembilan Dokter RSSI Positif

Wakil Direktur RSSI Pangkalan Bun Hardino

PANGKALAN BUN/TABENGAN.COM– Penyebaran virus Corona di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) semakin parah. Akibat membeludaknya pasien Covid-19, berdampak pada kesehatan tenaga medis di Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun. Selain perawat, kini 9 dokter menjalani perawatan karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Wakil Direktur RSSI Pangkalan Bun Hardino mengatakan, hingga 12 Juli 2021, total tenaga kesehatan di RSSI Pangkalan Bun yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 61 orang, atau 10 persen dari jumlah yang ada. Saat ini ada yang menjalani perawatan dan karantina.

“Tenaga kesehatan kami banyak yang tumbang, bukan karena mereka tidak menjalankan protokol kesehatan, melainkan kelelahan. Sebab, sejak Juni jumlah pasien positif Covid-19 di rumah sakit mengalami peningkatan yang signifikan. Hampir tiap hari ada yang masuk,” kata Hardino, Kamis (15/7).

Hardino merincikan, dari 9 dokter yang terkonfirmasi positif Covid-19, 7 orang dokter umum dan 2 orang dokter spesialis penyakit dalam. Agar tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka pelayanan di poli klinik, sehingga pihak rumah sakit mengatur jadwal pelayanan.

“Pada 14 Juli 2021, kami telah mengeluarkan surat edaran No.2456/445/RSUD.YM, tentang perubahan sementara pelayanan di poli klinik penyakit dalam, mengingat saat ini 2 orang dokter spesialis penyakit tengah menjalani karantina karena terpapar Covid-19. Maka, untuk sementara pelayanan dibuka hanya 3 kali seminggu, Selasa, Kamis dan Sabtu. Hal ini harus diketahui oleh masyarakat dan agar menjadi maklum,” ujar Hardino yang akrab dipanggil Dino.

Dino menambahkan, pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 130 orang. Meski saat ini tenaga kesehatan banyak yang terpapar, tidak mengurangi kualitas pelayanan, karena sesuai moto RSSI Pangkalan Bun memberikan pelayanan yang memuaskan. Dalam kondisi apa pun, pasien wajib mendapatkan pelayanan yang terbaik.

“Banyaknya tenaga kesehatan kami yang terkonfirmasi positif Covid-19, seharusnya menjadi acuan bagi masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan. Perlu diketahui, selama menjalankan tugasnya, tenaga kesehatan kami menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar yang berlaku. Sama halnya dengan pasien yang masuk harus melalui standar operasional prosedur protokol Covid-19,” ungkap Hardino. c-uli