** Pemprov Diminta Ingatkan Pemda Salurkan Dana Covid-19
** APBN Triwulan II Tahun 2021 Kalteng Belum Optimal
PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyalurkan dana penanganan Covid-19.
Hal ini menyusul teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait realisasi penanganan Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan beberapa waktu lalu.

Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo mengatakan, begitu ada surat teguran dari Mendagri, pihaknya segera melakukan koordinasi bersama Pemprov Kalteng yang diwakili Pj Sekda Nuryakin. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta Sekda membantu mengingatkan Pemda terkait eksekusi dana penanganan Covid-19, dalam hal ini ada 4 Pemda yang sangat rendah penyerapannya.
“Dana dari pemerintah pusat sudah tersalurkan terkait penanganan Covid-19, sekarang tinggal eksekusinya saja. Jangan sampai wacana adanya intercept anggaran membuat malu Kalteng karena dana dari pusat sudah tersalurkan,” katanya, Kamis (22/7).
Dia turut meminta agar Pemda bisa mengoptimalkan dana transfer daerah dan akselerasi penyaluran BLT dana desa lebih ditingkatkan. Pemda yang BLT dana desa masih di angka 1-3 harap bias dioptimalkan secepatnya.
“Jika sudah memenuhi semua persyaratan segera disalurkan. Termasuk realisasi penyerapan DAK Fisik di mana salah satu daerah masih nol
persen,” ujarnya.
Hari mengungkapkan, sebagai upaya percepatan pelaksanaan dana desa dan BLT desa, Pemda diharap segera mengoptimalkan realisasi mandatory
spending sebesar 25 persen dari DTU. Kemudian mengimbau Pemda dapat mempercepat pengajuan permohonan penyaluran dana desa dan mendorong
pemerintah desa dalam mempercepat pembayaran BLT desa kepada KPM.
Terkait dengan pelaksanaan BLT desa, kepala desa diminta memerhatikan kriteria pendataan KPM BLT desa di tahun 2021 dan segera melakukan
penyesuaian apabila jumlah KPM tahun 2021 lebih rendah dibanding tahun 2020. Sehingga target jumlah KPM BLT desa 2021 secara nasional dapat
tercapai.
“Program BLT desa sangat efektif dalam menjaga daya beli masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Terlebih saat ini pemerintah telah menambah alokasi dana untuk program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dari semula Rp699 triliun menjadi Rp744 triliun.
Sampai dengan 16 Juli 2021 program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi nasional di Provinsi Kalteng terealisasi sebesar Rp978,51 miliar sudah tersalur di Kalteng,” jelasnya.
Jumlah tersebut terdiri dari Klaster Perlindungan Sosial sebesar Rp480,93 miliar, Klaster Kesehatan sebesar Rp130,56 miliar, penanganan Covid-19 pada rumah sakit Rp108,60 miliar di 40 rumah sakit dan 1664 pasien, untuk insentif Nakes Rp21,96 miliar di 13 fasilitas kesehatan dengan 1287 Nakes. Kemudian Klaster UMKM dan Korporasi Rp73,26 miliar dan Klaster program prioritas sebesar Rp293,76 miliar.
“Secara keseluruhan kinerja APBN periode Triwulan II Tahun 2021 Kalteng masih belum optimal terkait penerimaan dan belanja negara. Meski demikian, kita optimis di kuartal selanjutnya kinerja APBN bisa berjalan optimal,” tutupnya.
Sementara itu dikutif dari mmckalteng.go.id menyebutkan Total pembayaran insentif yang telah dibayarkan berjumlah Rp10.976.428.941 atau sebesar 24,69 persen dan hingga saat ini masih berjalan proses pembayaran insentif tersebut. Selain Pemerintah Provinsi, Pembayaran insentif juga telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten dan Kota, diantaranya Kabupaten Seruyan 20,08 persen, Gunung Mas 12,36 persen, Kotawaringin Barat 44,64 persen, Sukamara 3,40 persen, Kota Palangka Raya 43,75 persen, Kabupaten Katingan 52,59 persen, Pulang Pisau 39,65 persen, Lamandau 23,46 persen, Kapuas 19,66 persen dan Murung Raya 44,16 persen. Total sudah dibayarkan adalah sebesar Rp60.963.762.994 atau sebesar 22.01 persen untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng.fwa/mnc